Bontang – “Subsidi jangan sampai melenceng dari sasaran.” Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram setelah adanya penambahan program jaringan gas atau jargas di Kota Bontang. Pengawasan dinilai penting agar gas bersubsidi tetap tersedia bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro yang benar-benar membutuhkan.
Rustam menjelaskan, pengembangan jargas di Bontang diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG 3 kilogram yang selama ini kerap mengalami persoalan ketersediaan. Namun, penambahan jaringan gas juga perlu dibarengi dengan penyesuaian kebijakan distribusi LPG dari Pertamina, sehingga jumlah pasokan yang masuk ke Bontang tetap sesuai kebutuhan riil masyarakat.
Menurutnya, LPG 3 kilogram sejak awal diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan subsidi. Selain rumah tangga kurang mampu, kelompok usaha mikro yang menggunakan gas sebagai bagian utama dari aktivitas usahanya juga harus menjadi prioritas. Ia mencontohkan pedagang bakso, pangsit, hingga pelaku UMKM keliling yang membutuhkan tabung gas berukuran kecil karena lebih praktis digunakan.
“Untuk ke depan, gas melon ini bisa dibilang fungsinya untuk mem-backup saja sebenarnya. Terutama untuk teman-teman yang berusaha jual bakso, jual pangsit, terutama yang jualan keliling,” katanya di Pendopo Wali Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026).
Rustam menilai penggunaan LPG bersubsidi harus semakin tertib seiring bertambahnya jargas. Masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap jaringan gas diharapkan tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram secara berlebihan. Dengan begitu, pasokan gas melon dapat lebih difokuskan kepada penerima yang belum memiliki alternatif energi dan benar-benar memenuhi kriteria sebagai pengguna subsidi.
Ia juga mengingatkan agar LPG 3 kilogram tidak dijadikan barang untuk diperjualbelikan kembali secara tidak semestinya. Penyalahgunaan semacam itu berpotensi mengganggu distribusi dan menyebabkan pasokan yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat berhak justru berpindah ke pengguna lain.
Rustam menyebut tambahan kuota LPG 3 kilogram yang diberikan pada tahun ini juga perlu dicatat secara rinci karena akan menjadi salah satu dasar evaluasi pemerintah dalam menentukan kebutuhan kuota pada tahun berikutnya. Karena itu, pengawasan distribusi menurutnya harus dilakukan secara terstruktur, mulai dari jumlah pasokan yang diterima, penyaluran melalui agen dan pangkalan, hingga siapa yang menjadi pengguna akhirnya.
Pengawasan yang hanya berhenti pada rantai distribusi formal dinilai belum cukup. Rustam mendorong adanya pemantauan sampai ke tingkat konsumen agar pemerintah dapat mengetahui apakah subsidi benar-benar diterima oleh kelompok yang dituju atau justru masih banyak dinikmati pihak yang sebenarnya mampu menggunakan LPG nonsubsidi.
Di sisi lain, Rustam melihat Bontang memiliki posisi strategis sebagai daerah yang erat kaitannya dengan sektor energi, terutama gas. Pengembangan jargas menurutnya dapat menjadi bagian dari arah pembangunan kota di masa mendatang, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh sumber energi rumah tangga yang lebih terintegrasi.
“Bontang ke depan adalah proyek kota gas. Bontang insyaallah menjadi proyek kota gas,” ujarnya.
Menurut Rustam, gagasan menjadikan Bontang sebagai kota berbasis gas perlu didukung tata kelola energi yang baik. Distribusi LPG bersubsidi dan nonsubsidi harus dipisahkan secara jelas, sementara masyarakat juga perlu diberi pemahaman mengenai siapa saja yang berhak menggunakan gas bersubsidi.
Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan. Pemahaman mengenai perbedaan LPG bersubsidi dan nonsubsidi diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa gas melon bukan produk yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa batas.
Rustam berharap pemerintah bersama pihak terkait dapat memperkuat pengawasan, memperbaiki pencatatan distribusi, dan memastikan tambahan kuota LPG 3 kilogram benar-benar menjawab kebutuhan kelompok sasaran. Dengan bertambahnya jargas dan pengelolaan subsidi yang lebih tertib, distribusi energi di Bontang diharapkan semakin merata sekaligus mampu menekan potensi kelangkaan LPG di tengah masyarakat. (ADV).
