Semarang – Kabar rencana pemberian insentif Rp1 juta per bulan bagi guru agama menjadi angin segar bagi dunia pendidikan keagamaan. Di tengah tantangan penguatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik, kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah nyata untuk memperkuat fondasi pendidikan karakter yang selama ini banyak ditopang oleh guru madrasah, pesantren, hingga lembaga pendidikan keagamaan nonformal.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap program yang tengah disiapkan pemerintah pusat tersebut. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan bahwa guru agama memiliki peran strategis dalam membangun moral dan karakter generasi muda. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penyerapan aspirasi mengenai madrasah dan pondok pesantren di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Rabu (24/6/2026).
“Pembahasannya bagaimana keberlangsungan madrasah-madrasah, sekolah-sekolah, pondok pesantren, dan pendidikan keagamaan yang ada di Jawa Tengah. Ada yang formal seperti MI, MTs, MA, ada juga yang nonformal seperti Madrasah Diniyah dan TPA,” ujar Taj Yasin.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin itu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini telah menyalurkan insentif kepada sekitar 230 ribu guru agama. Namun, jumlah tersebut belum mencakup seluruh tenaga pendidik keagamaan yang tersebar di berbagai wilayah. Berdasarkan data yang diterimanya, masih terdapat puluhan ribu guru Madrasah Diniyah yang belum memperoleh bantuan serupa, belum termasuk para pengajar di Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ).
“Yang sudah kita kasih dari Pemprov itu sekitar 230 ribu guru. Tetapi masih ada yang belum menerima. Dari Madin saja informasinya masih ada sekitar 50 sampai 70 ribu guru, itu belum termasuk TPQ yang jumlahnya biasanya lebih banyak lagi,” katanya.
Menurutnya, program insentif dari pemerintah pusat akan menjadi penguatan terhadap kebijakan daerah yang telah berjalan selama beberapa tahun terakhir. Karena itu, Pemprov Jawa Tengah siap mendukung implementasi program melalui penyediaan data yang valid dan terintegrasi agar bantuan dapat diterima oleh para guru yang berhak.
“Kami siap menyajikan data. Tentu akan bekerja sama dengan Kanwil karena data ini ada di bawah Kanwil, supaya nanti ketepatan kesejahteraan para guru agama ini bisa terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Agama dalam pagu indikatif Tahun Anggaran 2027. Salah satu fokus penggunaan anggaran tersebut adalah peningkatan kesejahteraan guru honorer di lingkungan madrasah dan pendidikan keagamaan.
“Ini bukan Rp200 ribu, tapi Rp1 juta per bulan untuk masing-masing guru. Ini masuk anggaran tahun 2027 untuk pelaksanaannya,” tegas Abdul Wachid.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap tenaga pendidik yang selama ini berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di sektor pendidikan berbasis keagamaan. Selain itu, Komisi VIII DPR RI juga terus mendorong penguatan kelembagaan pesantren melalui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar pengelolaan dan pembinaan pendidikan pesantren dapat dilakukan secara lebih optimal.
Abdul Wachid menekankan bahwa keberhasilan program insentif sangat bergantung pada ketepatan data penerima. Oleh sebab itu, proses pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi untuk menghindari potensi tumpang tindih maupun kesalahan penyaluran bantuan.
“Pendataannya harus akurat. Karena ini menyangkut anggaran yang harus tepat sasaran dan diterima oleh guru yang memang berhak,” katanya.
Rencana pemberian insentif Rp1 juta per bulan bagi guru agama di seluruh Indonesia diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik sekaligus memperkuat kualitas pendidikan keagamaan. Dengan dukungan pemerintah pusat dan daerah, program tersebut diharapkan menjadi pendorong lahirnya generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, serta memiliki daya saing di masa depan.
