Surabaya – Libur sekolah ibarat jeda untuk mengisi ulang energi, tetapi bukan berarti proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Karena itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengingatkan para siswa dan orang tua agar memanfaatkan masa libur semester genap Tahun Ajaran 2025/2026 dengan berbagai kegiatan yang positif dan edukatif.
Masa liburan sekolah berlangsung mulai [22 Juni 2026] hingga [11 Juli 2026], sedangkan kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin [13 Juli 2026]. Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Febrina Kusumawati, mengatakan liburan dapat menjadi sarana pembelajaran yang berbeda bagi anak-anak melalui interaksi dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Liburan bukan berarti seluruh proses belajar dan pembentukan karakter ikut berhenti. Anak-anak tetap perlu didampingi agar memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif, produktif, dan memberikan pengalaman baru yang bermanfaat,” kata Febri, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, salah satu persoalan yang kerap muncul selama masa liburan adalah meningkatnya intensitas penggunaan gawai oleh anak-anak. Untuk itu, para orang tua diimbau agar tetap mengawasi aktivitas digital anak dan tidak membiarkan seluruh waktu liburan dihabiskan di depan layar.
“Penggunaan gadget harus tetap berada dalam pemantauan orang tua. Ajak anak melakukan aktivitas positif dan jangan sampai seluruh waktu liburan hanya dihabiskan dengan bermain ponsel atau perangkat digital,” tuturnya.
Imbauan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang diterapkan setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Program tersebut mendorong keluarga memanfaatkan waktu bersama untuk beribadah, berdiskusi, belajar, maupun melakukan aktivitas lainnya tanpa gangguan perangkat elektronik.
Selain itu, Dispendik Surabaya juga mengingatkan para orang tua agar tetap mematuhi berbagai surat edaran yang berkaitan dengan pengawasan anak, termasuk ketentuan mengenai jam malam. Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah anak-anak berada di luar rumah tanpa pengawasan pada waktu yang tidak semestinya.
“Kami mengingatkan kepada para orang tua, guru, dan sekolah bahwa berbagai surat edaran tetap berlaku selama masa liburan. Pastikan anak-anak tetap dalam pengawasan, termasuk pada malam hari, dan jangan sampai euforia setelah kenaikan kelas membuat mereka melakukan aktivitas yang berisiko,” terangnya.
Bagi keluarga yang berencana mengisi liburan dengan bepergian, Febrina menyarankan agar memilih kegiatan yang memiliki nilai edukatif. Menurutnya, pembelajaran tidak selalu diperoleh dari ruang kelas, tetapi juga dapat berasal dari pengalaman sederhana bersama keluarga dan lingkungan sekitar.
“Belajar tidak selalu harus melalui buku pelajaran. Berdiskusi dengan orang tua, mengenal lingkungan sekitar, mencoba hal-hal baru, hingga memahami kehidupan sehari-hari juga merupakan proses belajar yang penting. Kami berharap ketika kembali ke sekolah nanti, anak-anak membawa semangat baru, pengalaman baru, dan cerita yang menginspirasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Dispendik Surabaya juga meminta seluruh sekolah memanfaatkan masa liburan untuk melakukan pembenahan lingkungan belajar. Pembersihan ruang kelas, perawatan fasilitas, serta perbaikan ringan diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman saat memasuki tahun ajaran baru.
Selain itu, para guru didorong menggunakan waktu libur untuk mengevaluasi proses pembelajaran sekaligus menyiapkan metode yang lebih kreatif dan interaktif agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Dengan pendampingan yang baik dari orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar, masa liburan diharapkan tidak hanya menjadi waktu beristirahat, tetapi juga menjadi kesempatan bagi anak-anak untuk memperkaya pengalaman, memperkuat karakter, serta mempersiapkan diri menyambut tahun ajaran baru dengan semangat yang lebih segar.
