Bondowoso – Upaya penegakan hukum di Kabupaten Bondowoso kembali menunjukkan hasil. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso, jajaran kepolisian membeberkan pengungkapan enam perkara pidana yang menjadi perhatian publik. Beragam kasus tersebut mencerminkan tantangan keamanan yang dihadapi daerah, mulai dari pencurian hingga tindak pidana yang menyasar kelompok rentan.
Konferensi pers yang berlangsung pada Rabu (24/6/2026) itu dipimpin langsung Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kasat Reskrim IPTU Wawan Triono, Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto, serta sejumlah pejabat utama Polres Bondowoso. Pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir di wilayah hukum Polres Bondowoso.
“Polres Bondowoso akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bekerja secara profesional dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana,” ujar AKBP Aryo Dwi Wibowo.
Salah satu perkara yang berhasil diungkap adalah dugaan pencurian perhiasan di area Pasar Induk Bondowoso. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SR (35) yang diduga mengambil sejumlah perhiasan berupa gelang dari etalase tempat ia bekerja. Petugas juga menyita barang bukti berupa perhiasan serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam aksi tersebut. Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi berkas perkara.
Selain kasus pencurian perhiasan, Satreskrim Polres Bondowoso juga berhasil mengungkap tiga perkara pencurian dan perampasan kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa lokasi berbeda. Para terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi turut menyita sejumlah kendaraan yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga memaparkan perkembangan penanganan dugaan penganiayaan terhadap seorang tenaga kesehatan di RSUD dr. H. Koesnadi Bondowoso. Seorang pria berinisial APW telah diamankan setelah diduga melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka memar. Kasus ini sempat menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan petugas kesehatan yang sedang menjalankan tugas pelayanan.
Tak hanya itu, perkara yang mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum adalah dugaan persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kelurahan Dabasah. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MRF (19). Penyidik saat ini masih melengkapi alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bondowoso menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut tidak terlepas dari kerja keras personel kepolisian serta dukungan informasi dari masyarakat. Menurutnya, partisipasi warga sangat membantu dalam mempercepat proses pengungkapan berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah Bondowoso.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bondowoso,” pungkasnya.
Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kriminal di lingkungan masing-masing. Warga diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui, menyaksikan, maupun menjadi korban tindak pidana. Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat dan masyarakat, stabilitas keamanan di Kabupaten Bondowoso diharapkan tetap terjaga.
