Pasuruan – Seleksi penerimaan siswa baru kerap menjadi sorotan masyarakat dan tak jarang memunculkan berbagai persepsi. Di tengah beredarnya isu mengenai dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Pasuruan memastikan seluruh proses seleksi jenjang SMA dan SMK Negeri Tahun Ajaran 2026 berlangsung secara terbuka dan dapat dipantau oleh publik.
Transparansi tersebut ditegaskan Cabdindik Jatim Wilayah Pasuruan sebagai bentuk komitmen menghadirkan sistem penerimaan yang akuntabel dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Seluruh tahapan seleksi, mulai dari pendaftaran hingga pemeringkatan, dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Seksi SMA Cabdindik Jatim Wilayah Pasuruan, Sungko Widipto, didampingi Operator SPMB Muhammad Lukman, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kemungkinan adanya manipulasi data dalam proses seleksi tahun ini. Menurutnya, sistem yang diterapkan saat ini telah dirancang dengan prinsip keterbukaan informasi sehingga hasil seleksi dapat dipantau secara langsung melalui portal resmi SPMB Jawa Timur.
“Kami pastikan sudah transparan. Datanya terpampang di portal resmi SPMB Jawa Timur, siapapun dan kapanpun bisa melihatnya di situ. Tidak ada satu pun celah yang kami tutup-tutupi,” ujar Sungko Widipto, Selasa (23/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah perdebatan yang muncul di tengah masyarakat sebagian besar dipicu oleh adanya perubahan regulasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah penyesuaian mekanisme penentuan penerimaan berdasarkan wilayah domisili dan sistem rayonisasi.
Menurut Sungko, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari regulasi terbaru pemerintah yang menggantikan sistem zonasi penuh yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada faktor jarak rumah dengan sekolah tujuan. Perubahan tersebut dilakukan setelah banyaknya aspirasi dari orang tua siswa yang menginginkan sistem penerimaan lebih menghargai prestasi akademik peserta didik.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026, seleksi untuk jenjang SMA menerapkan sistem pemeringkatan berbasis rayon yang lebih menitikberatkan pada capaian Nilai Akhir calon siswa. Komponen penilaian tersebut terdiri dari gabungan Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 40 persen dan rata-rata nilai rapor dari semester satu hingga semester enam sebesar 60 persen.
Dengan formula tersebut, aspek kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tidak lagi menjadi faktor utama. Posisi domisili hanya digunakan sebagai indikator kedua apabila terdapat calon peserta didik yang memiliki nilai akhir yang sama.
Sementara itu, mekanisme penerimaan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memiliki pola yang berbeda. Operator SPMB Cabdindik Jatim Wilayah Pasuruan, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa kuota jalur domisili untuk SMK hanya sebesar 10 persen sehingga sistem seleksinya tidak menggunakan formula gabungan nilai akademik seperti yang diterapkan pada SMA.
Menurutnya, pada jalur tersebut, faktor zonasi atau kedekatan tempat tinggal dengan sekolah masih menjadi pertimbangan utama dalam proses seleksi.
Selain memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan, Cabdindik Jatim Wilayah Pasuruan juga mengaku telah melakukan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat. Seluruh SMA dan SMK Negeri telah diminta untuk memberikan penjelasan kepada sekolah-sekolah menengah pertama yang berada di wilayah sebarannya agar calon peserta didik dan orang tua memahami ketentuan baru yang berlaku.
“Kami juga bergerak proaktif turun ke bawah, mengedukasi calon wali murid beserta masyarakat luas agar mereka memahami betul teknis pelaksanaan regulasi baru ini,” katanya.
Pihak Cabdindik berharap sistem baru yang diterapkan pada SPMB tahun ini mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik. Selain memberikan ruang yang lebih besar bagi siswa berprestasi, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat meminimalkan polemik yang selama ini kerap muncul dalam setiap pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Dengan keterbukaan informasi yang semakin luas dan sistem penilaian yang lebih terukur, proses SPMB 2026 diharapkan dapat berjalan lancar serta menghasilkan peserta didik yang sesuai dengan potensi dan kemampuan akademiknya Masing-masing.
