Mojokerto – Upaya konfirmasi terkait pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Yayasan Atapkita Karya Indonesia wilayah SPPG Gedeg, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, hingga kini masih menemui jalan buntu. Hingga Sabtu (1/11/2025), pihak yang diduga menjadi pengelola yayasan tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai jalannya program yang dicanangkan pemerintah tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, salah satu perwakilan yang disebut-sebut sebagai pengelola program hanya memberikan jawaban singkat, “Saya ada agenda dengan pimpinan wilayah, saya belum bisa ketemu.” Setelah pesan itu dikirimkan, tidak ada lagi tanggapan atau klarifikasi lanjutan hingga berita ini diterbitkan.
Program Makanan Bergizi Gratis merupakan salah satu inisiatif nasional untuk meningkatkan asupan gizi bagi anak-anak sekolah dan keluarga kurang mampu. Program ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menurunkan angka stunting serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Namun, lambannya respon dari pihak yayasan yang dipercaya sebagai pelaksana di wilayah Mojokerto justru menimbulkan sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program tersebut.
Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap lembaga yang menerima, mengelola, atau menyalurkan dana publik memiliki kewajiban untuk membuka akses informasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar publik dapat mengawasi penggunaan dana serta menilai efektivitas program yang dijalankan.
“Lembaga yang mengelola program publik seperti MBG wajib menyampaikan informasi secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat. Ketertutupan justru bisa menimbulkan persepsi negatif atau dugaan penyalahgunaan,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik di Mojokerto yang enggan disebutkan namanya.
Ia menambahkan, keterlibatan media dalam proses pengawasan publik sangat penting. Dengan pemberitaan yang akurat dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana program sosial pemerintah benar-benar sampai kepada penerima manfaat yang berhak.
Hingga kini, masyarakat sekitar SPPG Gedeg masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak Yayasan Atapkita Karya Indonesia. Harapan publik cukup jelas: transparansi, keterbukaan, dan kejelasan mengenai implementasi program Makanan Bergizi Gratis agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
Sementara itu, pihak pemerintah daerah diharapkan turut memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut. Tanpa adanya koordinasi yang baik dan komunikasi terbuka antara pengelola, pemerintah, serta masyarakat, dikhawatirkan tujuan utama program sosial yang mulia ini justru tidak tercapai.
