Mojokerto – “Label halal bukan hanya kewajiban agama, tapi juga standar global,” ujar Bupati Muhammad Albarraa dalam pembukaan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kamis (16/10/2025) pagi. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam membangun ekosistem industri halal yang berdaya saing tinggi.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dekopinda, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar ini diikuti oleh 41 pelaku IKM, baik yang memproduksi produk sembelihan maupun non-sembelihan. Bimtek ini merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal gratis, sebagai upaya mendorong standarisasi produk dan meningkatkan posisi industri lokal dalam persaingan pasar domestik maupun global.
Dalam arahannya, Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra menggarisbawahi bahwa sertifikasi halal kini menjadi kebutuhan penting dalam menjamin mutu, keamanan, dan kenyamanan konsumen, khususnya di era perdagangan bebas.
“Di zaman digital seperti sekarang, produk tidak lagi dibatasi ruang dan waktu. Yang mampu bersaing adalah mereka yang bisa memenuhi kualitas dan standar yang dibutuhkan pasar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Gus Bupati mengutip Surat Al-Baqarah ayat 168 sebagai pengingat pentingnya mengonsumsi makanan yang halal dan baik. Ia juga menegaskan bahwa mulai Oktober 2026, semua produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikat halal sesuai amanat Peraturan Menteri Agama Nomor 26 Tahun 2019.
“Jika saat itu pelaku usaha belum mengantongi sertifikat halal, maka secara hukum telah melanggar ketentuan,” tegasnya.
Program ini dijalankan melalui sinergi antara Pemkab Mojokerto dengan Tim Sistem Penjaminan Mutu Halal Indonesia (SPMHI) dari Yayasan Prof. Mochamad Bisri. Selain memberikan pemahaman administratif, para pelaku usaha juga mendapat pendampingan teknis langsung dalam proses pengajuan sertifikasi.
“Program ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam memperkuat ekonomi syariah daerah. Harapannya, Mojokerto bisa menjadi pusat industri halal yang tangguh dan berkelanjutan,” jelas Gus Barra.
Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan prinsip halal dalam seluruh proses produksi, karena menurutnya hal tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas produk, tetapi juga bernilai ibadah.
“Produk halal adalah bentuk tanggung jawab moral, hukum, dan spiritual. Kita tidak hanya membangun industri, tetapi juga membangun kepercayaan dan keberkahan,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya bimtek ini, Pemkab Mojokerto berharap akan lahir lebih banyak pelaku industri lokal yang tersertifikasi halal, sehingga dapat memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis syariah yang adil dan kompetitif.
