Mojokerto – “Membangun Mojokerto tak hanya wacana, tapi kerja nyata lewat BK Desa,” tegas Bupati Muhammad Albarraa dalam acara sosialisasi Bantuan Keuangan (BK) Bersifat Khusus kepada Desa Tahun Anggaran 2025. Pernyataan tersebut menggaungkan semangat transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran desa yang digulirkan melalui P-APBD dan APBD Induk tahun mendatang.
Acara yang digelar di GOR Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto pada Kamis (16/10/2025) kemaren itu dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, serta perwakilan KPK, Kejaksaan Negeri, Polres Mojokerto, dan Polres Mojokerto Kota. Para kepala desa penerima BK Desa serta camat juga turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Dalam pidatonya, Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu menegaskan pentingnya pengelolaan BK Desa secara profesional, adil, dan bebas dari penyimpangan. Menurutnya, anggaran tersebut merupakan instrumen vital untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di desa.
“Pelaksanaan BK Desa harus tepat waktu, tepat mutu, dan tuntas. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau korupsi dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Tahun 2025, Pemkab Mojokerto mengalokasikan total Rp113,587 miliar untuk BK Desa. Rinciannya, Rp83,01 miliar melalui P-APBD untuk 192 desa di 18 kecamatan dengan 228 kegiatan, dan Rp30,577 miliar dalam APBD Induk untuk 67 desa di 17 kecamatan yang mencakup 98 kegiatan.
Bupati juga menegaskan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan oleh Bagian Administrasi Pembangunan, Inspektorat, DPMD, serta dinas teknis terkait agar seluruh kegiatan berjalan sesuai regulasi dan bebas dari persoalan hukum.
“Kita ingin pastikan tidak ada proyek yang mangkrak atau anggaran yang tidak terserap. Semua harus terwujud dengan tata kelola yang bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Mojokerto, Nuryadi, menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin pelaksanaan BK Desa tanpa gratifikasi.
“Kami pastikan, tidak ada permintaan uang atau imbalan kepada desa dalam proses penganggaran. Ini murni untuk pembangunan,” tegas Nuryadi dalam laporannya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi juga berfungsi sebagai forum pembekalan hukum dan pencegahan korupsi. Para kepala desa dibekali materi dari KPK, kejaksaan, dan kepolisian agar lebih memahami pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan publik.
Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh kepala desa penerima bantuan, sebagai bentuk komitmen bersama membangun Mojokerto yang transparan dan akuntabel.
Dengan semangat kolaboratif antara pemkab dan pemdes, pembangunan Mojokerto diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, dan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
