Pamekasan – Awan kelam kembali menyelimuti kantor Bank BRI Cabang Pamekasan setelah kasus dugaan penggelapan dana nasabah senilai lebih dari Rp1 miliar mencuat ke publik. Haeruddin, warga asal Kecamatan Batumarmar, datang langsung ke kantor bank pada Rabu (25/6/2025) sore bersama kuasa hukumnya, Rachmat Nur Wahyudi, menuntut penjelasan atas kasus yang telah berlarut sejak tahun 2020.
Haeruddin mengaku menjadi korban dari modus investasi bodong yang dijalankan oleh oknum marketing bank bernama Anis. Ia menyebut dirinya bersama sekitar 15 korban lainnya sempat dijanjikan hadiah menggiurkan seperti sepeda motor dan mobil, dengan syarat melakukan penyetoran dana investasi melalui pelaku. Dalam pengakuannya, Haeruddin mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar, dan hingga kini uang tersebut belum kembali, sementara pelaku belum dijatuhi hukuman.
“Saya mulai investasi sejak 2019 sampai 2020, awalnya dijanjikan hadiah motor dan uang tunai. Sebagian memang sempat saya terima, tapi banyak juga yang tidak pernah keluar. Sampai sekarang uang saya tidak kembali,” ungkap Haeruddin.
Kuasa hukum korban, Rachmat Nur Wahyudi yang berasal dari Rembang, Jawa Tengah, datang khusus ke Madura untuk mendampingi kliennya mengusut tuntas kasus tersebut. Ia menyayangkan lambannya proses hukum yang berjalan sejak laporan pertama kali dibuat pada 2021.
“Sudah hampir empat tahun berlalu tapi tidak ada kejelasan. Kami datang untuk meminta penjelasan langsung dari pimpinan BRI Pamekasan, namun belum ditemui. Besok kami akan melapor kembali ke polisi,” ujar Rachmat.
Menurut informasi dari petugas keamanan kantor BRI KC Pamekasan, pimpinan tidak dapat menemui korban secara langsung saat itu dan meminta mereka datang kembali keesokan harinya. Keterangan singkat itu menambah kegelisahan pihak korban yang merasa tidak mendapat perhatian serius dari pihak bank.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan internal dalam lembaga keuangan dan kejelasan perlindungan terhadap hak nasabah. Ketidakpastian penanganan kasus selama bertahun-tahun dinilai mencoreng citra perbankan dan melemahkan kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen BRI KC Pamekasan mengenai langkah penyelesaian kasus tersebut. Haeruddin dan kuasa hukumnya berjanji akan terus menempuh jalur hukum demi menegakkan keadilan.
