Cisayong – SMA Negeri 1 Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, akan melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 dalam dua tahap pendaftaran. Tahap pertama akan berlangsung pada 10–16 Juni 2025, mencakup jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Tahap kedua dijadwalkan pada 24 Juni–1 Juli 2025, khusus untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan sekaligus Ketua Panitia SPMB 2025 SMAN 1 Cisayong, Dadan Abdul Rahman, SBDI, menjelaskan bahwa jalur domisili menggantikan sistem zonasi sebelumnya. “Jalur domisili diperuntukkan bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah, dengan kuota sebesar 35% dari total daya tampung,” ujar Dadan pada (2/5/2025). Verifikasi domisili akan menggunakan KTP orang tua dan Kartu Keluarga.
Jalur afirmasi ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan kepemilikan kartu sosial seperti PKH atau KIS, serta bagi siswa penyandang disabilitas. Kuota untuk jalur ini sebesar 30%. Sementara itu, jalur mutasi dengan kuota 5% diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke daerah tertentu.
Pada tahap kedua, jalur prestasi akademik dan non-akademik akan dibuka dengan kuota antara 30 hingga 35 persen. Calon siswa yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun non-akademik dapat mendaftar melalui jalur ini dengan melampirkan bukti prestasi yang relevan.
Pendaftaran SPMB dilakukan secara daring melalui portal resmi SPMB Jawa Barat. Calon siswa diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti jadwal pendaftaran sesuai dengan jalur yang dipilih. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs resmi sekolah atau media sosial resmi SMAN 1 Cisayong.
Dengan sistem seleksi yang transparan dan adil, SMAN 1 Cisayong berharap dapat menjaring siswa-siswa terbaik dari berbagai latar belakang untuk tahun ajaran 2025/2026.
