Samarinda – Ancaman menyusutnya lahan pertanian menjadi kekhawatiran utama bagi Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, yang mendorong keterlibatan generasi muda sebagai petani milenial di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Meski dukungan mekanisasi dinilai sudah memadai, namun absennya regulasi perlindungan lahan pertanian menjadi masalah krusial.
Dalam wawancara yang dilakukan di Ruang Fraksi DPRD Kaltim pada Jumat (16/5/2025), Firnadi menegaskan bahwa kebijakan teknis yang melindungi ketersediaan lahan pangan masih minim. Ia menyebut satu-satunya kekhawatiran besar saat ini adalah belum adanya regulasi kuat yang mampu menghalau alih fungsi lahan secara masif.
“Satu-satunya hal yang kita khawatirkan sekarang adalah kita membutuhkan perlindungan lebih untuk ketersediaan lahan pangan, lahan pertanian berkelanjutan,” ungkapnya.
Firnadi, yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Kaltim, mengakui bahwa Kabupaten Kukar memiliki potensi besar untuk menjadi lumbung pangan, mengingat produksi pertanian, terutama padi, berada pada posisi teratas di Kalimantan Timur. Namun, potensi ini bisa tergerus jika lahan-lahan subur terus dikalahkan oleh maraknya ekspansi pertambangan.
“Kita khawatirkan kalau tidak didorong maka petani-petani kita tinggal yang tua-tua dan lama-lama enggak ada lagi orang yang mau bertani,” jelasnya lebih lanjut.
Firnadi juga menyoroti peran penting Dinas Pertanian Kukar yang selama ini dinilai aktif membina petani lokal melalui berbagai bentuk dukungan, mulai dari pencetakan sawah baru, penyediaan alat pertanian, hingga alokasi kendaraan angkut roda tiga dan empat.
Ia berharap semangat pertanian bisa terus ditularkan kepada generasi muda Kukar. Dengan dukungan dari pemerintah, petani milenial diharapkan bisa menjadi kekuatan baru untuk menjaga ketahanan pangan dan memperkuat posisi Kukar sebagai pusat produksi pertanian di Kaltim.
“Kita perlu support penuh agar anak muda tertarik kembali menekuni pertanian. Tanpa itu, ke depan kita bisa kekurangan petani,” tegas Firnadi.
Kekhawatiran terhadap alih fungsi lahan, khususnya ke sektor tambang yang kini makin masif di Kukar, menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian harus segera dihadirkan dalam bentuk kebijakan nyata dan tegas.
Dengan kondisi produksi yang masih unggul dan semangat pembinaan yang terus dijalankan, Kukar masih memiliki peluang besar untuk mempertahankan swasembada pangan, asalkan perhatian terhadap perlindungan lahan dan regenerasi petani terus diperkuat. (ADV).
