Bengkulu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh seorang pegawai Bank Bengkulu. Dana kas sebesar Rp6 miliar diduga diselewengkan untuk bermain judi online.
“Uang sebesar Rp6 miliar tersebut berasal dari pengelolaan uang kas yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Kepala Kejari Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati, dalam konferensi pers di Kantor Kejari Bengkulu, Rabu (19/3/2025).
Dalam penyelidikan, tim Kejari Bengkulu menggeledah dua lokasi berbeda, yakni sebuah rumah di Jalan Dempo 4 RT 15 RW 04, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, serta sebuah ruko di Jalan Mangga Raya, Kelurahan Lingkar Barat, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, dua unit handphone, laptop, dan barang lain yang berkaitan dengan kasus ini.
Sinaryati mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengantongi nama calon tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.
“Nanti kita lihat dari sisi penyidikan, kami tetapkan dahulu yang mana lebih bertanggung jawab. Namun, saat ini sudah ada satu calon tersangka,” katanya.
Meski demikian, pihak Kejari Bengkulu terus mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi yang diduga terlibat atau mengetahui praktik korupsi di Bank Bengkulu.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada tahun 2024 terkait dugaan korupsi di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Setelah dilakukan penyelidikan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkulu menaikkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkulu, Marjek Ravino, menjelaskan bahwa tim menemukan indikasi perbuatan hukum fraud di Bank Bengkulu Unit Mega Mall. Dugaan praktik penyimpangan ini melibatkan tindakan manipulasi sistem bank, penipuan, serta pembiaran yang disengaja, sehingga merugikan bank dan nasabah.
Tindakan fraud ini memungkinkan pelaku memperoleh keuntungan finansial secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara yang melanggar hukum.
Dengan perkembangan terbaru dalam penyidikan ini, Kejari Bengkulu berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini hingga pelaku utama mendapatkan hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
