Sangatta – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, dari Fraksi PKB menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Acara tersebut dilangsungkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Wanasari, Wahau, Kutai Timur, Minggu (10/11/2024). Sosperda ini dihadiri oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba serta memperkenalkan regulasi terkait upaya pencegahan peredaran narkoba di Kalimantan Timur. Sulasih menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi ancaman narkoba yang semakin marak di wilayah ini.
Harapan Sulasih untuk Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Sulasih menyampaikan harapannya agar masyarakat bisa memahami betapa berbahayanya narkoba bagi kesehatan, keamanan, dan masa depan generasi muda. Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan narkoba bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami betapa bahaya narkoba, tidak hanya bagi pengguna tetapi juga dampak negatifnya pada lingkungan sosial. Saya berharap para peserta juga bisa ikut serta memberikan perhatian dan kepedulian dalam pencegahan peredaran narkoba di lingkungannya masing-masing. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Sulasih.
Selain itu, Sulasih juga berharap agar masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini dapat menjadi penggerak di lingkungannya. Dengan demikian, informasi yang disampaikan dalam sosialisasi ini bisa tersebar lebih luas dan menjadi bekal masyarakat dalam menghindarkan diri dari penyalahgunaan narkoba.
Antusiasme Peserta Sosialisasi
Acara ini mendapat respons positif dari masyarakat. Dari jumlah undangan yang disebarkan untuk 120 peserta, seluruhnya hadir, bahkan beberapa peserta turut mengajak anggota keluarga lain yang ingin mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba.
“Antusiasme para peserta luar biasa. Mereka terlihat sangat bersemangat untuk belajar dan memahami isi sosialisasi ini. Saat sesi dialog dibuka, banyak yang menyampaikan pertanyaan dan terima kasih atas adanya kegiatan ini,” kata Sulasih. Ia menilai bahwa kehadiran masyarakat yang melimpah menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap isu narkoba.
Para peserta, yang terdiri dari berbagai kalangan, menyambut baik acara ini dan merasa bersyukur karena dapat belajar langsung tentang bahaya narkoba dari ahlinya. Menurut beberapa peserta, sosialisasi seperti ini penting dan perlu dilakukan secara berkala untuk terus memperkuat pemahaman masyarakat.
Narasumber Ahli di Bidang Narkoba
Untuk mendukung acara ini, Sulasih menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Dr. H. Sobirin Bagus, MM, dan AKP Satria Yudha, SE. Kedua narasumber tersebut memberikan penjelasan yang mendalam terkait bahaya narkoba serta aspek hukum yang mengatur penyalahgunaannya.
Dr. H. Sobirin Bagus, MM, memaparkan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, serta pengaruhnya terhadap lingkungan sosial. “Narkoba merusak tubuh, pikiran, dan hubungan sosial. Ini ancaman nyata bagi masa depan kita semua, terutama generasi muda yang paling rentan terhadap pengaruh negatif narkoba,” jelasnya.
Sementara itu, AKP Satria Yudha, SE, selaku perwakilan kepolisian, memberikan paparan mengenai Perda Nomor 4 Tahun 2022 serta sanksi hukum yang berlaku bagi pelanggar. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memerangi narkoba. Tanpa bantuan masyarakat, sulit bagi kami untuk memantau dan menindak peredaran narkoba hingga ke tingkat paling bawah,” tegas AKP Satria.
Mengajak Masyarakat Jadi Agen Anti-Narkoba
Pada akhir acara, Sulasih mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam memerangi narkoba di lingkungannya. Ia menekankan pentingnya pendidikan dan penyebaran informasi tentang bahaya narkoba sebagai langkah pencegahan yang efektif. Dengan kesadaran dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan.
“Kita semua bisa menjadi agen anti-narkoba di lingkungan kita masing-masing. Setelah mendapatkan pengetahuan dari sosialisasi ini, harapan saya, bapak-bapak, ibu-ibu, pemuda, dan pelajar yang hadir di sini bisa meneruskan informasi ini ke keluarga dan tetangga. Ini demi masa depan anak-anak kita dan generasi penerus bangsa,” tutup Sulasih.
