Mojokerto – Suara pelestarian dan pembangunan beriringan mengemuka di Pendopo Graha Maja Tama, saat Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menggelar Konsultasi Publik Revisi Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional Trowulan, pada Kamis (30/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat strategis, seperti Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI I Made Dharma Suteja, perwakilan Kementerian ATR/BPN, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI, serta Tim Ahli Cagar Budaya dari Mojokerto dan Jombang.
Made Dharma Suteja menjelaskan, revisi sistem zonasi dilakukan untuk menyesuaikan dengan berbagai dinamika terkini. Termasuk penemuan arkeologi terbaru di Situs Klinterejo, serta hilangnya jejak di Situs Grogol.
“Perlu penyesuaian zonasi demi perlindungan cagar budaya dan kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat sekitar Kawasan Trowulan,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar pada pelestarian warisan budaya, dan mendorong kolaborasi antar-lembaga sebagai kunci keberhasilan upaya pelindungan ini.
Sementara itu, Bupati Mojokerto Muhammad Albarra, atau Gus Bupati, menegaskan bahwa Trowulan bukan sekadar situs sejarah, tetapi jejak peradaban besar Majapahit yang harus dijaga bersama.
“Trowulan adalah bagian dari identitas bangsa Indonesia. Nilai sejarah dan budayanya harus terus dijaga dan diwariskan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menilai bahwa konsultasi publik ini adalah langkah strategis untuk menyelaraskan tata ruang, pelestarian, serta pemanfaatan kawasan budaya secara berkelanjutan dan partisipatif.
“Saya berharap proses ini melibatkan semua pihak: pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku budaya. Perlindungan budaya tidak boleh hanya administratif, tapi juga hidup dalam keseharian masyarakat Trowulan,” tegas Gus Bupati.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Mojokerto untuk menjadikan Trowulan sebagai pusat pembelajaran sejarah, pendidikan, dan pariwisata budaya kelas dunia yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin Trowulan tidak hanya dikenang, tapi dihidupkan sebagai pusat sejarah yang membawa manfaat ekonomi dan sosial,” tambahnya.
Gus Bupati turut menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor mengingat terdapat puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di 18 kecamatan. Ia menekankan bahwa penetapan status cagar budaya adalah langkah penting agar warisan leluhur terlindungi secara hukum.
Acara ini ditutup dengan diskusi terbuka antara para ahli, masyarakat, dan pemangku kepentingan guna merumuskan arah kebijakan zonasi baru yang menyeluruh, adaptif, dan berkelanjutan.
