Tenggarong – Dalam suasana khidmat penuh makna, Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri melantik dan mengambil sumpah janji ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap dua dan P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Prosesi digelar di Lapangan Kantor Bupati Kukar, Jumat (31/10/2025), dan turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran pimpinan OPD.
Rangkaian acara diawali dengan pengambilan sumpah yang ditirukan oleh seluruh peserta pelantikan, disusul penandatanganan berita acara, serta penyerahan simbolis Surat Keputusan (SK) oleh Bupati kepada perwakilan peserta.
Dalam nuansa toleransi dan spiritualitas, pembacaan kitab suci dari masing-masing agama pun dilakukan, mencerminkan implementasi Gerakan Etam Mengaji (GEMA) sesuai Perbup No. 24 Tahun 2016 dan Perda Kukar No. 4 Tahun 2021.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, dan atas nama pribadi, saya mengucapkan selamat kepada bapak ibu sekalian yang baru saja dilantik,” ucap Bupati Aulia mengawali sambutannya.
Namun di balik ucapan selamat, Aulia juga memberi penegasan keras. Ia menyatakan bahwa tidak ada ruang bagi P3K yang ingin berpindah-pindah tugas tanpa alasan jelas. “Ketika sudah mendapatkan SK di suatu tempat, jangan merengek-rengek, memohon-mohon untuk dipindahkan ke tempat lain,” tegasnya.
Menurut Bupati, semangat pengabdian harus dijaga sejak awal. Para ASN, termasuk P3K, harus siap mengemban amanah di manapun mereka ditugaskan. Ia menegaskan, loyalitas terhadap tugas dan daerah penempatan adalah bentuk integritas dasar seorang aparatur negara.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pentingnya etika kerja, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia juga secara tegas meminta seluruh P3K untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Jadilah ASN yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Bukan sekadar bekerja, tapi melayani dengan integritas dan ketulusan,” pesannya.
Pelantikan ini menjadi momen penting dalam memperkuat barisan ASN yang siap mendukung percepatan pelayanan publik di Kukar. Pemerintah daerah berharap keberadaan P3K ini mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja profesional, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang tengah dijalankan. (ADV).
