Bontang – Maraknya peredaran narkoba di Kota Taman semakin meresahkan masyarakat. Anggota DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf, mendesak agar pemberantasan narkoba dilakukan secara menyeluruh terhadap pengguna dan pengedar. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan demi menjaga keselamatan generasi muda Bontang dari ancaman narkotika yang merusak.
“Intinya narkoba di Kota Bontang harus kita lenyapkan. Mulai dari pengedarnya sampai pemakainya,” ujar Yusuf dengan tegas.
Yusuf mendesak aparat berwenang untuk meningkatkan keseriusan dalam menangani segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Hal ini, menurutnya, penting untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas narkoba. Penindakan tegas terhadap pelaku adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga masa depan masyarakat, khususnya generasi muda yang rentan terjerat narkotika.
Selain menyoroti pentingnya penindakan, Yusuf juga menekankan perlunya program rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Baginya, memberikan kesempatan rehabilitasi bagi pengguna adalah langkah penting untuk memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus membantu mereka kembali produktif di tengah masyarakat.
“Harus ada pencegahan secepatnya yang berkesinambungan. Jangan yang sudah terkena kita biarkan, ya tambah jadi,” imbuh Politisi PKB itu.
Yusuf menyatakan bahwa pencegahan yang dilakukan secara cepat dan berkelanjutan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pemulihan yang komprehensif sebagai bagian dari strategi pemberantasan narkoba. Menurutnya, perhatian khusus pada rehabilitasi dapat mengurangi jumlah pengguna yang kembali terjerat narkoba, sekaligus memberi kesempatan bagi mereka untuk memperbaiki diri.
Baru-baru ini, Polres Bontang bersama tim gabungan mengambil langkah nyata dalam pemberantasan narkoba dengan menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Minggu (3/11/2024) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak enam orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Yusuf mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Bontang dan menyatakan bahwa operasi semacam ini sangat efektif dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Saya sambut positif apa yang dilakukan Polres. Harus seperti itu. Sekarang kita tidak tahu nih anak-anak bergaulnya seperti apa,” kata Yusuf.
Ia menilai bahwa operasi rutin di kawasan THM atau lokasi rawan narkoba harus terus dilakukan secara berkala. Dengan demikian, peredaran narkoba bisa diminimalisir dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Yusuf menyarankan agar pengawasan dan penindakan di kawasan-kawasan tertentu, terutama THM, diperketat demi menekan angka peredaran narkoba.
“Pengawasan ketat harus terus dilakukan. Jika ini dilakukan secara rutin, peredaran narkoba di Kota Bontang bisa ditekan secara signifikan,” tambahnya.
Yusuf yakin bahwa pengawasan yang berkelanjutan dan tindakan tegas terhadap pelaku dapat membawa dampak positif dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Taman. Menurutnya, jika narkoba bisa diberantas, generasi muda akan terlindungi dari ancaman narkoba yang merusak masa depan mereka.