Kutai Timur – Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim Yusliando mengatakan pihaknya sedang fokus menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. RPJPD ini sesuai dengan amanat UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014.
“Proses penyusunan RPJPD tengah berlangsung, dan direncanakan untuk melaksanakan orientasi publik pada akhir Desember. Tahap awal melibatkan 5 diskusi dengan masyarakat, di mana salah satu prioritas adalah menyelaraskan RPJPD dengan RPJP nasional,” Ungkap Yusliando di Gedung DPRD Kaltim, Senin (20/11/2023).
Yusliando mengatakan bahwa terdapat tiga isu utama yang diambil dari arahan RPJPD nasional, yakni transparansi ekonomi, gerakan sosial, dan transparansi tata kelola.
“Bappenda telah menegaskan bahwa RPJPD merupakan milik seluruh masyarakat, dan keterlibatan masyarakat sangat mendapatkan apresiasi. Sejauh ini, lebih dari seribu lima ratus orang telah memberikan ide dan gagasan untuk mengisi substansi RPJPD ,” Ungkapnya lagi
Demikian pula, Isu transparansi ekonomi ini menjadi fokus utama, dengan merumuskan kebijakan ekonomi seperti hilirisasi industri. Hal ini mencakup pengembangan industri berbasis sumber daya alam dan terbarukan, serta mengaitkannya dengan potensi wilayah.
“Meskipun implementasi hilirisasi industri di beberapa daerah masih menghadapi kendala seperti infrastruktur dan ketersediaan air, upaya optimalisasi sedang dalam proses,” Tegasnya
Selain itu, Yusliando mengungkapkan bahwa Bappenas tengah merencanakan pembangunan tiga kota, termasuk Samarinda dan Balikpapan, untuk mengurangi kesenjangan dengan IKN. Desain kota tersebut oleh pihak JIK Jepang, dan revitalisasi beberapa kota, termasuk Balikpapan dan Samarinda, juga sedang dalam proses.
Dalam konteks tambang, penurunan permintaan batu bara terjadi pada tahun 2030, seiring dengan komitmen global untuk mengurangi penggunaan energi fosil. Pemerintah Indonesia telah menyesuaikan dengan hilirisasi penggunaan energi terbarukan. RPJPD juga mengantisipasi pensiunnya Tambang Batubara, dengan fokus pada energi terbarukan seperti PLTA di Kalimantan Utara.
“Pentingnya menghadapi perubahan global dan memanfaatkan sumber daya terbarukan menjadi fokus utama dalam menyusun RPJPD, mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan dan memperkuat daya saing daerah”, Pungkasnya.