Sungai Penuh – Konsistensi ibarat mata air yang terus mengalir. Begitulah gambaran capaian Pemerintah Kota Sungai Penuh yang kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi catatan prestasi ke-14 sepanjang sejarah daerah dan untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, SE, M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP kepada Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. Turut hadir unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, SE, MM, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait.
Capaian tersebut menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Predikat WTP yang diraih secara berkelanjutan juga mencerminkan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin.
Menurutnya, predikat yang diberikan BPK RI tersebut bukan hanya sekadar penghargaan administratif semata. Lebih dari itu, opini WTP menjadi bentuk kepercayaan atas kinerja pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara profesional dan bertanggung jawab guna mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan itu juga tidak terlepas dari sinergi antara Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama DPRD dan seluruh perangkat daerah. Evaluasi dan pembenahan yang dilakukan secara berkesinambungan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.
Selain sebagai bentuk pengakuan terhadap pengelolaan keuangan yang sehat, raihan WTP diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sungai Penuh. Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap semangat perbaikan dan profesionalisme dapat terus terjaga sehingga pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
