Blitar – Kasat Narkoba Polres Blitar berinisial S dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Diketahui, awalnya ketika bekerja S menunjukkan perilaku yang aneh atau tidak sewajarnya. Kemudian, petugas Paminal Polres Blitar melakukan tes urine kepada beberapa polisi. Dari situlah lantas S diketahui wujud aslinya.
Kasi Humas Polres Blitar Iptu Heri Irianto mengatakan, berdasarkan surat telegram dari Kapolda Jawa Timur, S dimutasi menjadi Yanma Polda Jawa Timur dan posisi Kasat Narkoba Polres Blitar diganti dengan AKP Diam Anang Nugroho.
“Semula, ada lima personel Polres Blitar dilakukan pemeriksaan, tes urine dan hasilnya S diketahui positif narkoba jenis Amphetamine. Lalu, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya dikutip dari suaraindonesia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama bertugas di Polres Blitar, S sebelumnya juga telah mengungkap jaringan barang haram dengan mengamankan barang bukti sebesar 14 kilogram ganja dengan menangkap dua pelaku.
“Kedua pengedar ganja itu, berinisial RDK (29), warga Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan NC (38), warga Bululawang, Kabupaten Malang,” imbuhnya.
Adapun saat ini, kasus tersebut tengah didalami oleh Polda Jatim. Terkait informasi selanjutnya, bisa menunggu kabar terbaru.
