Bontang – Anggota DPRD Bontang, Sumardi, menyatakan keprihatinan mendalam terhadap situasi yang dihadapi oleh karyawan PT Laut Bontang Bersinar (LBB), anak perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Bontang. Dengan kondisi keuangan yang tidak stabil, LBB kembali gagal membayar gaji karyawan secara penuh dan tepat waktu. Situasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran, terutama karena aktivitas di pelabuhan diketahui berjalan lancar.
Masalah Pembayaran Gaji yang Terulang
Sejak bulan Agustus 2024, karyawan PT LBB mengalami penundaan pembayaran gaji selama satu setengah bulan. Situasi ini semakin parah ketika pada bulan Juli 2024, karyawan hanya menerima 50 persen dari total gaji mereka, yang dibayarkan secara dicicil. Hal ini menciptakan ketidakpastian dan tekanan finansial bagi karyawan yang bergantung pada pendapatan tersebut.
“Menunggak gaji karyawan tak semestinya terjadi apalagi aktivitas di pelabuhan lancar. Ini anak perusahaan Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) sangat perlu dievaluasi. Jangan dibiarkan berlarut-larut selalu menunggak gaji karyawannya. Perlu dipertanyakan itu, karena aktivitasnya lancar, tapi gaji karyawan tidak lancar,” ujar Sumardi saat dihubungi melalui telepon, Minggu (29/9/2024).
Tanggung Jawab Manajemen
Lebih lanjut, Sumardi menegaskan bahwa manajemen PT LBB perlu mempertanggungjawabkan ketidakmampuan mereka dalam mengelola keuangan perusahaan. Ia mengungkapkan bahwa, berdasarkan pengalamannya sebagai agen kapal, setiap kapal yang akan sandar harus membayar terlebih dahulu. Ini menimbulkan keheranan mengapa gaji karyawan dapat terlambat jika aktivitas di pelabuhan berjalan baik.
“Dulu saya pernah jadi agen kapal, ada yang disebut kapal tambat. Sebelum sandar, harus bayar dulu, apalagi tonasenya dihitung. Yang heran ini, kok gaji karyawannya lambat? Berarti ada yang tidak beres di manajemen LBB,” tambahnya.
Evaluasi dan Audit Keuangan Diperlukan
Sebagai anak perusahaan daerah, PT LBB seharusnya berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hingga saat ini, kontribusi tersebut belum terlihat. Oleh karena itu, Sumardi mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen perusahaan. Dia menegaskan bahwa jika audit keuangan menunjukkan adanya ketidakberesan, maka pergantian direksi menjadi langkah yang perlu dipertimbangkan.
“Jadi kalau nanti sudah dievaluasi pimpinannya serta dilakukan audit keuangan, maka akan lebih baik jika direkturnya diganti, jika memang tak ada perubahan,” tegasnya.
Dampak Sosial dan Ekonomi
Situasi ini tidak hanya berdampak pada karyawan yang terlambat menerima gaji, tetapi juga dapat menimbulkan efek domino pada perekonomian lokal. Ketidakpastian finansial dapat mengurangi daya beli masyarakat dan berpotensi menurunkan kualitas hidup karyawan beserta keluarganya.
Karyawan yang merasa tidak mendapatkan haknya berpotensi kehilangan motivasi untuk bekerja secara maksimal. Hal ini pada gilirannya dapat memengaruhi produktivitas perusahaan secara keseluruhan. Selain itu, jika situasi ini dibiarkan berlarut-larut, dapat merusak reputasi perusahaan di mata masyarakat dan investor.
Harapan untuk Perubahan
Dalam konteks ini, diharapkan Pemerintah Kota Bontang dapat segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Keterlibatan aktif dari pemerintah dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap anak perusahaan daerah seperti PT LBB sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak karyawan terjamin.
“Masyarakat juga perlu mengetahui apa yang terjadi di PT LBB ini. Jika perusahaan ini terus mengalami masalah keuangan, maka sebaiknya ada transparansi dan akuntabilitas dari manajemen. Karyawan harus dilindungi hak-haknya,” tutup Sumardi.