Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengakui pentingnya energi alternatif sebagai langkah strategis dalam mengurangi emisi karbon di berbagai sektor, khususnya melalui pemanfaatan energi terbarukan.
“Kita ingin pengurangan emisi dalam berbagai sektor termasuk pemanfaatan energi. Kalau pemanfaatan energi ini dari sumber terbarukan dilakukan dari banyak pelaku usaha, juga pemerintah, tentu ini akan memberikan sumbangan untuk emisi karbon,” kata Sri Wahyuni usai memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Pergub Program Energi Baru Terbarukan, di Selyca Mulia Hotel, Samarinda, Kamis (5/10/2023).
Sri Wahyuni juga mengungkap komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan program energi baru terbarukan, sebagaimana tertera dalam Peraturan Gubernur Kaltim nomor 5 tahun 2023.
“Kita sudah komitmen, sudah punya peraturan gubernur tentang peningkatan program energi baru terbarukan,” tuturnya.
Lebih lanjut, pemerintah ingin melibatkan berbagai pelaku usaha dalam upaya ini untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengurangi emisi karbon.
Salah satu fokusnya adalah peningkatan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), Biogas lebih memperluas jangkauannya.
Selain itu, Sri Wahyuni juga menyoroti pentingnya membangun ekosistem yang mendukung pelaksanaan energi terbarukan.
“Kita ingin kapasitas PLTS, Biogas meningkat jangkauan nya bertambah dari yang sudah ada,” imbuhnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah berencana membentuk sebuah forum energi daerah atau komite energi daerah, yang akan bertugas mengawal implementasi langkah-langkah konkret dalam pengembangan energi terbarukan.
“Kedepan kita akan bentuk forum energi daerah atau komite energi daerah, untuk mengawal bahwa kita serius untuk melakukan tahapan-tahapan untuk energi terbarukan,” tandasnya.
