Samarinda – Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkap jalan ambles yang berada di Teluk Bajau atau Jalan Pattimura RT 17, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang sudah selesai diperbaiki.
Jalan Teluk Bajau atau Jalan Pattimura adalah salah satu jalan berstatus provinsi di Kawasan Samarinda yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR-PERA. Jalan ambles tersebut berhasil digarap selama empat bulan.
Pria yang akrab disapa Nanda itu menjelaskan, pengerjaan yang dilakukan pihaknya menggunakan metode slab on pile sepanjang 65 meter dan lebar 7 meter. Pengerjaannya selesai akhir September silam.
“Sudah open traffic dan bisa dilalui. Itu sekitar 4 bulan pengerjaan,” ungkap Nanda.
Lebih lanjut, Ia mengungkap anggaran sebesar Rp 6,1 miliar dari APBD Kaltim 2023 dialokasikan untuk perbaikan jalan ini. Selain perbaikan jalan di Teluk Bajau, pihak Dinas juga menangani penanganan titik longsor di Palaran, kawasan Samarinda Seberang, yakni di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir.
Lokasi kedua jalan itu tak jauh dari simpang empat Jembatan Achmad Amins dan jalan pendekat ke Tol Balikpapan-Samarinda. Selanjutnya ia menjelaskan, ruas di Jalan Trikora itu dikerjakan dengan cara membuat dinding penahan tanah (DPT).
“40 meter DPT panjangnya, tingginya 3 meter yang pendekat jalan tol kan, itu target bulan 11 (November) selesai,” tuturnya.
Untuk desain DPT yang digunakan juga sama dengan metode penanganan longsor di titik pertama (Teluk Bajau). Anggaran untuk membuat DPT itu juga berasal dari APBD Kaltim 2023 dan nilai kontraknya mencapai Rp 3,5 miliar lebih.
“Proyek ini berbeda dengan penanganan jalan amblas yang lokasinya berdekatan. Tidak satu paket. Anggarannya masing-masing,” pungkasnya.
