Jember – Kinerja perusahaan daerah dinilai akan menjadi salah satu penentu kekuatan ekonomi Kabupaten Jember pada masa mendatang. Karena itu, Bupati Jember Muhammad Fawait meminta seluruh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang baru dilantik agar mengedepankan inovasi serta memperkuat kemandirian perusahaan dalam menghasilkan keuntungan.
Pelantikan Dewan Pengawas PDP Khayangan, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pandalungan, serta Direksi Perumda Air Minum Tirta Pandalungan digelar di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (20/7/2026). Prosesi tersebut menandai dimulainya masa kerja kepengurusan baru yang diharapkan mampu meningkatkan performa perusahaan milik pemerintah daerah.
Dewan Pengawas PDP Khayangan periode 2026–2030 diisi oleh Danang Andiasmara, Mudahar Abusiri, dan Yudi Hartono. Sementara Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Pandalungan masa bakti 2026–2030 terdiri atas Agus Nuryasin, Dr. Evi Lestari, dan Gatot Triono. Untuk jajaran direksi Perumda Air Minum Tirta Pandalungan periode 2026–2031, Ardani Yusuf dipercaya sebagai Direktur Utama, didampingi Rofiqi sebagai Direktur Umum dan Rendra Wirawan sebagai Direktur Teknik.
Dalam arahannya, Muhammad Fawait menilai susunan pengurus BUMD kali ini memiliki keseimbangan antara pengalaman profesional dan semangat aktivisme yang diyakini mampu melahirkan berbagai gagasan baru.
“Saya melihat, secara subjektif, susunan Dewas maupun Direksi hari ini adalah yang paling ideal. Ada profesional yang memahami aspek teknis, dan ada aktivis yang tidak mudah menyerah serta mampu berpikir out of the box,” ujar Fawait.
Menurutnya, perusahaan daerah tidak cukup hanya menjalankan bisnis secara konvensional. BUMD harus mampu menciptakan peluang usaha baru yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mencontohkan pengembangan kopi organik di PDP Khayangan sebagai salah satu inovasi yang layak dikembangkan lebih jauh.
Fawait juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah BUMD tidak diukur dari besarnya penyertaan modal pemerintah, melainkan dari kemampuan perusahaan memanfaatkan peluang usaha dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kalau membuat terobosan tetapi terus meminta penyertaan modal besar dari APBD, semua orang juga bisa. Yang saya harapkan adalah bagaimana membuat gebrakan luar biasa dengan memanfaatkan sumber-sumber di luar APBD. Nah, itu baru hebat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan capaian PAD Kabupaten Jember pada 2025 telah menembus Rp1 triliun atau meningkat sekitar 32 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pencapaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh BUMD untuk meningkatkan produktivitas dan memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Dalam waktu dua pekan ke depan, Bupati berencana menggelar pertemuan lanjutan dengan seluruh Dewan Pengawas dan Direksi yang baru dilantik. Pada kesempatan itu, masing-masing BUMD diminta memaparkan rencana kerja, strategi bisnis, hingga inovasi yang akan dijalankan sebagai langkah konkret memperkuat kinerja perusahaan.
Pemerintah Kabupaten Jember berharap kepengurusan baru mampu membawa perubahan positif bagi BUMD, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan pendapatan daerah. Dengan tata kelola yang lebih profesional dan inovatif, perusahaan daerah diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi menuju Jember Baru yang lebih maju dan berdaya saing.
