Pamekasan – Sebanyak 118.831 keluarga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menerima bantuan pangan pada tahun ini. Langkah ini dilakukan untuk meringankan beban hidup mereka sekaligus mendorong peningkatan ekonomi setelah dampak pandemi COVID-19.
Firda Eka Diana, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Pamekasan, menyatakan bahwa bantuan pangan ini disalurkan langsung oleh pemerintah pusat. Pemkab Pamekasan diberi tugas untuk memantau agar bantuan tersebut tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
Rincian dan Distribusi Bantuan
“Bantuan pangan ini berupa 10 kilogram beras yang mulai disalurkan pada Juli 2024 ke masing-masing desa dan kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan,” jelas Firda Eka Diana, Jumat (12/7/2024).
Penerima bantuan adalah warga miskin dan kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS digunakan oleh pemerintah untuk menentukan penerima berbagai program bantuan sosial seperti Bantuan Langsung Tunai, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Pangan Non-Tunai.
Pengawasan dan Kolaborasi
Firda menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan berbagai institusi pemerintah seperti TNI dan Polri untuk memastikan pendistribusian bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami meminta bantuan mereka untuk ikut melakukan pengawasan saat pendistribusian agar bantuan dapat diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat,” ujar Firda.
Dari total 118.831 keluarga penerima manfaat, kecamatan dengan penerima terbanyak adalah Kecamatan Proppo, Palengaan, dan Pegantenan. Di Kecamatan Proppo, terdapat 14.496 keluarga penerima, Palengaan sebanyak 13.206 keluarga, dan Pegantenan sebanyak 13.108 keluarga.
Penyebaran Penerima Bantuan
Sebaliknya, jumlah penerima paling sedikit berada di Kecamatan Galis dengan 3.286 penerima, Pakong sebanyak 5.077 penerima, dan Kecamatan Pamekasan sebanyak 7.162 penerima.
Selain bantuan pangan, Pemkab Pamekasan juga menyalurkan berbagai jenis program bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai, dan beasiswa santri bagi keluarga miskin dan kurang mampu.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu meringankan beban hidup masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi di Kabupaten Pamekasan.
