Samarinda – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, mengajak para aktivis lingkungan di daerah untuk bermitra dengan pemerintah dalam gerakan sosial menyelamatkan kerusakan lingkungan hidup di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau.
Akmal Malik menjelaskan, Pulau Kakaban telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, sehingga akses masuk ke kawasan tersebut memerlukan izin khusus. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem unik di pulau tersebut.
Perlunya Pengawasan dan Penegakan Aturan
Dalam penjelasannya di Samarinda pada Kamis, Akmal menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang membangun dermaga dan akses jalan tanpa izin di Pulau Kakaban.
“Kita sudah sepakat untuk bersama-sama menyelamatkan Pulau Kakaban,” ujarnya.
Akmal menilai pembongkaran akses ilegal tersebut penting untuk pemulihan habitat ubur-ubur yang hidup di kawasan tersebut.
“Kalau dibiarkan orang masuk, akan menyebabkan habitat ubur-ubur semakin rusak,” tegasnya usai pertemuan dengan WALHI Provinsi Kaltim di VVIP Room, Rumah Jabatan Gubernur Kaltim.
Pencegahan Kerusakan Lebih Lanjut
Akmal Malik menambahkan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan hidup di Kakaban agar tidak semakin parah. Selain Pulau Kakaban, perhatian juga diberikan pada Pulau Derawan dan Pulau Maratua, serta pulau-pulau lainnya di Kaltim.
Penegakan hukum di sektor pariwisata juga menjadi fokus pemerintah provinsi.
“Kita inginkan adalah pariwisata yang betul-betul tidak merusak lingkungan,” harap Akmal.
Harmoni Antara Pariwisata dan Nelayan
Akmal menekankan bahwa tujuan akhir dari kebijakan ini adalah memastikan bahwa kegiatan pariwisata tidak mengganggu kehidupan masyarakat nelayan.
Kehadiran pemerintah diharapkan menjadi penengah dalam konflik antara nelayan dan aktivitas pariwisata, sehingga kedua sektor tersebut dapat berjalan harmonis dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
