Sangatta – DPRD Kutim menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam. Rapat paripurna ini membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Joni memimpin jalannya Rapat Paripurna ke-31 tahun sidang III masa persidangan 2023/2024 ini. Selain Joni, tampak mendampingi Wakil Ketua II Arfan dan juga dihadiri oleh 17 anggota DPRD, pimpinan OPD, Forkopimda, serta undangan lainnya.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan sebelumnya terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, secara langsung menyampaikan nota pengantar dalam acara tersebut.
Ardiansyah Sulaiman menekankan pentingnya penyusunan KUA dan PPAS tahun depan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memastikan keamanan dan ketepatan data.
“Dalam upaya memajukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, kami (Pemkab Kutim) mengambil tema ‘Pemantapan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat’. Hal ini untuk menjamin efisiensi dalam pelaksanaan anggaran serta menyokong daya saing daerah,” ujarnya.
Bupati juga menguraikan struktur anggaran yang direncanakan untuk tahun 2025, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 8,950 triliun dan belanja daerah mencapai Rp 8,935 triliun.
Ardiansyah Sulaiman menggarisbawahi komitmennya untuk menjalankan pembangunan yang lebih berdaya guna dan memberikan pelayanan optimal bagi seluruh masyarakat Kutai Timur.
“Melalui rancangan kebijakan anggaran ini, kami berharap dapat mencapai target kinerja yang optimal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara signifikan,” tandasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak penting dalam menyusun visi pembangunan Kutai Timur untuk tahun mendatang, dengan fokus pada pemantapan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Perencanaan yang matang diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan dan memperkuat posisi Kutai Timur dalam persaingan daerah.
