Sangatta – Kesepakatan anggaran di tengah tahun menjadi babak baru bagi Kutai Timur. Pemerintah Kabupaten Kutim dan DPRD sepakat mengubah APBD 2025 menjadi Rp 9,89 triliun dalam Rapat Paripurna Ke-VII yang digelar Senin sore (29/9/2025).
Kesepakatan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim, dihadiri oleh 30 anggota dewan, Wakil Bupati Mahyunadi, serta unsur Forkopimda dan perangkat daerah. Anggaran tersebut telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), demi menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika pembangunan yang berjalan.
“Revisi ini dilakukan agar pembangunan daerah lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata,” ujar Wakil Bupati Mahyunadi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, prioritas anggaran akan difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar, serta infrastruktur penting lainnya. Menurut Mahyunadi, perubahan ini juga menjadi bentuk adaptasi terhadap kondisi keuangan dan kebutuhan publik yang terus berkembang.
Ketua DPRD Kutim, Jimmy, menegaskan bahwa setiap perubahan yang diambil dalam P-APBD tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
“Setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran tetap mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat Kutim,” tegasnya di depan forum sidang.
Usai rapat, berita acara kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Bupati dan unsur pimpinan DPRD. Dokumen tersebut akan diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk proses evaluasi dan pengesahan lebih lanjut.
Revisi anggaran ini dipandang sebagai momen penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan realisasi program-program strategis daerah bisa berjalan optimal dan lebih tepat sasaran.
Namun tantangan masih terbentang. Efektivitas pelaksanaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan anggaran tetap menjadi kunci utama agar dana publik tidak terbuang sia-sia. Hasil evaluasi dari tingkat provinsi juga akan menentukan kelanjutan implementasi anggaran ini.
Kesepakatan revisi APBD 2025 menjadi tonggak baru yang diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur di tahun berjalan.
