Sidoarjo – Demi menjaga stabilitas sosial dan iklim usaha yang kondusif, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara resmi membentuk Satgas Terpadu untuk menangani premanisme serta organisasi kemasyarakatan (ormas) bermasalah. Langkah ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang digelar di Favehotel Sidoarjo pada Selasa (3/6/2025), dan menjadi titik awal keseriusan pemda memberantas tindakan yang mengancam ketertiban umum.
Pembentukan satuan tugas ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor. Satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda, Satpol PP, serta perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Upaya ini menjadi tanggung jawab bersama. Dengan satgas ini, kita dapat menindak tegas ormas atau individu yang meresahkan dengan pendekatan hukum yang jelas,” ujar Mimik.
Satgas Terpadu ini akan difokuskan pada empat titik rawan premanisme, yakni area parkir, pedagang kaki lima (PKL), bantaran sungai, serta sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pemerintah berharap, pengawasan di area ini tidak hanya menekan aksi premanisme, tetapi juga mampu meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita turun langsung ke lapangan, karena hampir 75 persen lahan parkir dikuasai preman. Padahal ini bisa menjadi pemasukan sah untuk daerah,” tambah Mimik.
Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Abdillah Nasih, menambahkan bahwa pembentukan satgas ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan visi daerah menuju kota metropolitan yang unggul secara ekonomi dan sosial.
“Dalam indeks kebijakan daerah, indikator ekonomi dan kesalihan sosial harus terus meningkat. Kita targetkan, 2025 tidak ada lagi gangguan trantib atau intoleransi,” katanya.
Ketua Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, menyampaikan pentingnya formulasi strategi penanganan, antara lain melalui koordinasi lintas stakeholder, pertukaran informasi, pengembangan aplikasi terintegrasi, serta penyelarasan SOP antar lembaga.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, turut menegaskan bahwa tindakan tegas harus diberikan kepada pihak-pihak yang mengancam keamanan dengan modus premanisme yang membungkus diri dalam bentuk ormas.
“Tidak boleh ada celah. Jangan sampai setelah dibentuk malah tidak jalan. Kita harus tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dukungan juga datang dari unsur TNI. Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo menyatakan kesiapannya untuk turut serta menyosialisasikan keberadaan satgas hingga ke pelosok desa.
Dengan terbentuknya Satgas Terpadu ini, Pemkab Sidoarjo berharap masyarakat dan pelaku usaha bisa merasakan langsung efek positifnya, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung pertumbuhan investasi daerah.
