Sangatta – Persoalan klasik kembali menghantui dunia pendidikan di Kutai Timur. Tahun ini, hampir 600 siswa SMP di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan terancam tidak melanjutkan pendidikan karena tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi tersebut memicu perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, yang menilai situasi ini sudah masuk kategori darurat pendidikan.
“Banyak anak-anak kita di Sangatta Utara dan Selatan yang belum tertampung, baik di SMA Negeri maupun SMK. Kalau dilihat dari angka kelulusan SMP, jelas tidak sebanding dengan jumlah ruang kelas yang ada,” ungkap Agus usai menghadiri rapat Badan Musyawarah di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (30/6/2025) yang lalu.
Agus menyampaikan, keluhan puluhan wali murid mulai bermunculan, terutama terkait anak-anak yang berada dalam zona zonasi namun tetap tidak diterima di SMA Negeri 1 Sangatta Utara. Ketimpangan antara jumlah lulusan dan daya tampung sekolah menjadi penyebab utama.
Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan agar segera merespons situasi ini dengan membangun Unit Sekolah Baru (USB) di Sangatta Utara dan Selatan.
“Kita tidak ingin anak-anak ini berhenti sekolah hanya karena tidak ada ruang. Ini tanggung jawab kita bersama,” tegas politisi dari Kutai Timur tersebut.
Ia juga mengungkap bahwa saat ini sudah tersedia lahan siap bangun di Sangatta Selatan. Oleh karena itu, ia berharap perencanaan pembangunan sekolah bisa dilakukan tahun ini dan fisik gedung mulai dikerjakan tahun depan.
“Lahan sudah siap di Sangatta Selatan. Harusnya tahun ini perencanaannya selesai dan dianggarkan, supaya tahun depan sudah bisa masuk tahap pembangunan fisik,” tambahnya.
Namun, Agus juga menekankan pentingnya penyediaan tenaga pendidik secara paralel. Menurutnya, mendirikan gedung sekolah tanpa guru yang memadai hanya akan memperpanjang daftar masalah.
“Bagaimana mungkin kita bangun sekolah baru kalau gurunya tidak disiapkan. Harus sejalan, supaya saat sekolah dibuka, anak-anak bisa langsung belajar dengan optimal,” katanya.
Agus memastikan bahwa masalah keterbatasan ruang belajar hanya terjadi di dua kecamatan tersebut. Di 16 kecamatan lain di Kutai Timur, proses penerimaan siswa baru masih berjalan normal.
Dengan langkah konkret berupa pembangunan sekolah baru dan penambahan guru, DPRD Kaltim berharap tak ada lagi anak-anak Kutim yang kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan hanya karena kehabisan kursi. (ADV).
