Sidoarjo – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Pepelegi, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, serta Sawotratap, Kecamatan Gedangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait rencana penggusuran lapak setelah Lebaran Idulfitri 2025. Keluhan ini disampaikan saat mereka menggelar buka puasa bersama di Warung Ikan Bakar Lae Lae khas Makassar milik Pak Buyung, Selasa malam (18/3/2025).
Sebelumnya, para PKL menerima surat pemberitahuan pelanggaran dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, yang menuding keberadaan mereka sebagai penyebab banjir. Namun, dalam surat terbaru, BBWS menyerahkan penyelesaian masalah ini kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.
Tito Pradopo, penasihat PKL yang akrab disapa Bung Tito, menilai bahwa tuduhan BBWS tidak berdasar.
“Setelah kami mengirim surat, balasan BBWS akhirnya menyerahkan kewenangan kepada Pemkab Sidoarjo. Saya berharap jangan sampai PKL justru diadu dengan pemerintah. Kami hanya ingin mencari solusi agar tidak digusur, karena ini menyangkut mata pencaharian yang sudah berlangsung bertahun-tahun,” ujar Bung Tito.
Ia menegaskan bahwa para pedagang mendukung program pemerintah, termasuk penanganan banjir, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami sangat mendukung program pemerintah, terutama terkait penanganan banjir. Para PKL juga selalu menjaga kebersihan area ini,” tambahnya.
Ketua Paguyuban PKL, Buyung atau yang akrab disapa Daeng Siruah, menegaskan bahwa mereka telah mencoba menyampaikan aspirasi melalui surat kepada dinas terkait dan DPRD, tetapi hingga kini belum ada tanggapan.
“Kami tidak melawan pemerintah, kami hanya ingin solusi terbaik. Jika memang harus dibongkar, mungkin bisa dibuat box cover sehingga area ini tetap bisa dimanfaatkan sebagai wisata kuliner,” usul Daeng Siruah.
Ia berharap Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo mempertimbangkan kebijakan ini dengan bijak.
“Pemerintah Pusat menggaungkan dukungan terhadap UKM, tetapi di daerah ini justru UKM seperti kami yang ingin dihilangkan. Kami hanya ingin bertahan hidup,” tegasnya.
Pak Udin, salah satu PKL yang telah berjualan di lokasi tersebut lebih dari 30 tahun, juga menyampaikan kegelisahannya.
“Umur saya sudah 53 tahun, kalau digusur, saya harus pindah ke mana? Mau kerja di pabrik atau perusahaan pun sudah tidak mungkin diterima. Seharusnya pemerintah memberikan solusi terlebih dahulu sebelum menggusur,” keluhnya.
Para PKL berharap Pemkab Sidoarjo mau berdialog dengan mereka untuk menemukan solusi terbaik tanpa harus menggusur para pedagang yang sudah lama mencari nafkah di lokasi tersebut.
