Jember – Langkah besar sebuah daerah sering kali dimulai dari usaha-usaha kecil yang tumbuh di tengah masyarakat. Semangat itulah yang mewarnai penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di New Sari Utama, Kabupaten Jember, Selasa (21/7/2026). Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ini menjadi wadah memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro melalui kemudahan perizinan, akses pembiayaan, pendampingan usaha, hingga perluasan pasar.
Dipilihnya Kabupaten Jember sebagai lokasi pelaksanaan festival dinilai menjadi bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap potensi ekonomi daerah. Festival tersebut menghadirkan berbagai layanan terpadu bagi pelaku usaha mikro sekaligus mempertemukan pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Bupati Jember Muhamad Fawait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian UMKM yang menjadikan Jember sebagai salah satu daerah penyelenggara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026. Menurutnya, kesempatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat pengembangan sektor usaha mikro yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat.
“Festival ini akan banyak membantu pelaku usaha mikro, baik dalam hal perizinan, akses permodalan, maupun berbagai bentuk pendampingan lainnya. Ini menjadi kehormatan karena tidak semua daerah mendapat kesempatan menjadi tuan rumah,” ujar Gus Fawait.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah berkomitmen mendorong UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing. Menurutnya, peningkatan kualitas pelaku usaha tidak hanya dilakukan melalui bantuan permodalan, tetapi juga dengan memperluas akses pasar, pelatihan, serta pendampingan yang berkelanjutan sehingga UMKM benar-benar dapat naik kelas.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait juga menyoroti rencana pemerintah pusat menurunkan bunga pembiayaan bagi nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar menjadi 8 persen. Kebijakan itu dinilai akan memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, khususnya perempuan pelaku usaha, untuk mengembangkan bisnis tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi.
Menurutnya, antusiasme masyarakat terhadap berbagai program pemerintah pusat terlihat selama penyelenggaraan festival. Dukungan dari para pelaku usaha mikro terhadap program pemberdayaan dinilai menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memberikan perhatian lebih kepada pelaku usaha mikro, pedagang kaki lima, hingga pedagang keliling. Program seperti Gerobak Cinta akan kami integrasikan dengan program Kementerian UMKM agar semakin lengkap, mulai dari bantuan peralatan, akses pembiayaan, hingga pelatihan usaha,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Jember menegaskan bahwa strategi pengentasan kemiskinan di daerahnya dilakukan melalui penguatan UMKM yang telah berkembang sekaligus menciptakan pelaku usaha baru dari kalangan masyarakat usia produktif, terutama kelompok miskin ekstrem. Dengan semakin banyaknya usaha produktif yang lahir, diharapkan kesempatan kerja dan tingkat kesejahteraan masyarakat juga meningkat.
Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung pengembangan usaha mikro. Ia menegaskan bahwa pemerintah kini menerapkan pendekatan ekosistem agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses pembiayaan, tetapi juga memiliki kepastian pasar.
“Memberikan akses pembiayaan tanpa akses pasar justru akan menjadi masalah. Sebaliknya, memiliki pasar tetapi tidak memiliki modal juga akan menghambat usaha. Karena itu, pemberdayaan UMKM harus dilakukan secara terpadu,” ujar Riza.
Riza menjelaskan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 diselenggarakan di 10 provinsi di Indonesia, dengan Jawa Timur menjadi salah satu wilayah pelaksanaan. Kabupaten Jember dipilih karena dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor usaha mikro dan ekonomi kerakyatan.
Ia juga memaparkan bahwa hingga Juli 2026 penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) secara nasional telah mencapai sekitar Rp160 triliun dari total plafon Rp290 triliun. Di Jawa Timur, penyaluran KUR telah menyentuh Rp27 triliun kepada lebih dari 470 ribu pelaku UMKM. Sementara di Kabupaten Jember, nilai penyaluran KUR telah melampaui Rp1 triliun kepada lebih dari 20 ribu pelaku usaha, dengan sekitar 69 persen disalurkan ke sektor produksi.
“Ini sangat baik karena sektor produksi mampu menciptakan lapangan kerja lebih besar, memberikan nilai tambah ekonomi, sekaligus mendukung sektor unggulan daerah seperti pertanian dan program swasembada pangan nasional,” jelasnya.
Riza menambahkan pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi agar kebijakan penurunan bunga pembiayaan bagi nasabah PNM Mekaar menjadi 8 persen dapat segera direalisasikan sesuai arahan Presiden. Setelah seluruh proses koordinasi lintas kementerian selesai, kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat akses pembiayaan sekaligus mempercepat pertumbuhan UMKM di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Jember.
