Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, baru-baru ini melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 14 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Acara ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Senin (27/11/2023).
Akmal Malik menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah lanjutan dari penyesuaian Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023 terkait organisasi dan tugas Rumah Sakit Daerah di Dinas Kesehatan.
“Penyegaran ini akan membuat semangat bekerja lebih segar dan kinerja lebih baik ke depan. Mudah-mudahan kita bisa menjadikan momentum ini untuk muhasabah bagi kita untuk merefresh diri kita bisa menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Akmal.
Sebanyak 10 orang diangkat untuk mengisi jabatan baru, dan terdapat juga pengisian jabatan yang kosong serta rotasi sebanyak 4 orang. Langkah ini diambil untuk memberikan “tour of duty” kepada pejabat pemerintah, bertujuan untuk memperkaya pengalaman dan kompetensi dalam pengembangan karier seorang PNS.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini berharap bahwa penyegaran ini akan meningkatkan semangat kerja dan kinerja para pejabat. Ia mengajak semua untuk memanfaatkan momentum ini sebagai kesempatan untuk introspeksi diri dan menjadi lebih baik di masa depan.
Pj Gubernur Akmal juga memberikan pesan kepada ASN dan non-ASN agar tetap bekerja sesuai dengan aturan, meskipun menyadari bahwa aturan tersebut kadang-kadang saling bertentangan.
“Selamat dan sukses atas amanah baru yang di emban, semoga selalu mendapat bimbingan dan hidayah dari Allah agar selalu memberikan gagasan dan pengabdian yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Kalimantan Timur,” tutupnya.
Sekda Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, dan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Kaltim, Riza Indra Riadi, hadir dalam acara tersebut bersama kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim.
