Bondowoso – Aroma kopi yang biasa menjadi simbol kesejukan lereng Ijen kini berubah menjadi tanda keresahan. Para petani di kawasan tersebut mulai kehilangan kesabaran akibat belum adanya keputusan jelas terkait sengketa lahan antara masyarakat dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5. Surat terbaru yang ditujukan kepada Bupati Bondowoso justru menambah kekecewaan karena dinilai tidak berpihak pada kepentingan petani.
Menurut P. Ali, koordinator lapangan petani Ijen Bondowoso, keresahan ini mencapai puncaknya sejak Jumat (30/10/2025). Ia menegaskan bahwa jika hingga pertengahan November 2025 tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan, para petani akan kembali menggarap lahan seperti sediakala. “Padahal, perusahaan sempat berjanji akan memberikan keputusan dalam waktu satu minggu setelah pertemuan di Kejaksaan beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Ali menjelaskan, rencana kerja sama penanaman kopi sebenarnya bukan inisiatif masyarakat Ijen, melainkan usulan yang muncul dalam rapat mediasi yang difasilitasi Forkopimda dan anggota DPR RI Nasim Khan. Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Sumberejo mengusulkan skema kemitraan antara petani dengan PTPN I, di mana hasil panen akan dibeli oleh perusahaan, sementara bibit dan pendampingan teknis disediakan dari pihak perkebunan.
Rencana tersebut sempat disambut positif oleh perwakilan PTPN I yang diwakili oleh Samuel. Namun, harapan itu pupus setelah satu minggu kemudian muncul surat resmi dari kantor pusat yang menyatakan bahwa perusahaan tidak bersedia melanjutkan kerja sama dengan para petani. “Petani makin bingung, karena waktu terus berjalan sementara dapur harus tetap mengepul,” tutur Ali.
Ia menambahkan, para petani kini dihadapkan pada situasi sulit. Mereka tetap membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan biaya pendidikan anak-anak, sementara lahan yang menjadi sumber mata pencaharian masih diperdebatkan. “Petani sudah kehilangan kesabaran. Kami akan kembali menggarap lahan secara serentak jika dalam 10 sampai 15 hari ke depan belum ada kejelasan,” tegasnya.
Ali juga menilai, jika nantinya keputusan kerja sama keluar setelah lahan digarap, maka hasil panen seharusnya tetap menjadi hak petani. “Masa sudah keluar biaya dan tenaga, tapi setelah panen perusahaan mau ambil alih? Itu tidak adil,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso sebelumnya telah mengimbau masyarakat agar tidak menggarap lahan terlebih dahulu sambil menunggu keputusan resmi. Namun, sebagian petani menilai imbauan itu hanya memperpanjang penderitaan. Mereka mengaku sudah menempuh jalur administrasi dengan mengirim surat aspirasi melalui kepala desa hingga ke pemerintah pusat, namun belum ada hasil konkret.
Kekhawatiran kini muncul akan potensi gejolak sosial di wilayah Ijen. Para petani dan buruh tani berencana bergabung dengan kelompok “Sholawat Perjuangan” dari Desa Kaligedang sebagai bentuk protes damai. “Kalau masalah ini tidak segera diselesaikan, bisa jadi persoalan besar. Ini bukan lagi soal lahan, tapi soal perut,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Bambang Trianto, salah satu pejabat yang turut memantau jalannya mediasi, menyebut bahwa hingga kini belum ada kesepakatan final. “Dalam dua pertemuan yang telah digelar, belum ada kesepakatan. Aspirasi masyarakat kami tampung untuk disampaikan kepada pimpinan,” ujarnya kepada media.
Ia menegaskan bahwa proses mediasi masih berjalan dan pihaknya berupaya mencari jalan tengah agar tidak ada pihak yang dirugikan. Namun, hingga kini rapat lanjutan yang dijadwalkan setelah pertemuan di Polres Bondowoso kembali tertunda tanpa kepastian.
Situasi di Ijen terus menunggu waktu. Jika keputusan tak kunjung turun, pertengahan November 2025 bisa menjadi awal babak baru dalam konflik panjang antara petani dan PTPN I.
