Kutim – Kabut pagi yang menyelimuti Jalan Poros Sangatta–Bontang berubah menjadi tirai maut bagi seorang pengendara sepeda motor. Pemotor berinisial DA meninggal dunia setelah kendaraan yang dikendarainya menghantam bagian belakang sebuah truk yang sedang mengalami kerusakan di Kilometer 24, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Kecelakaan tersebut melibatkan truk traktor head Mercedes-Benz bernomor polisi B 98XX-XXX yang dikemudikan MI dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi KT 49XX-XX yang dikendarai korban. Kedua kendaraan diketahui bergerak dari arah Bontang menuju Sangatta sebelum insiden terjadi. Polisi kini masih menyelidiki rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab utama kecelakaan lalu lintas tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun petugas, truk Mercedes-Benz itu mengalami gangguan teknis atau breakdown ketika berada di badan jalan. Pengemudi truk disebut telah memasang tanda peringatan dan menyalakan lampu sein kanan belakang untuk memberi isyarat kepada pengguna jalan lain bahwa kendaraannya sedang berhenti.
Tidak lama kemudian, sepeda motor yang dikendarai DA datang dari arah belakang pada jalur yang sama. Pengendara diduga tidak melihat keberadaan truk tersebut secara jelas karena kondisi jarak pandang yang terbatas. Kabut yang turun pada waktu dini hari diduga turut memengaruhi kemampuan korban dalam mengantisipasi kendaraan yang berhenti di depannya.
Sepeda motor kemudian menabrak bagian belakang truk dengan benturan keras. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mulut. Petugas bersama warga segera mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan. DA dinyatakan meninggal dunia ketika menjalani penanganan di rumah sakit. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Benturan dalam kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kedua kendaraan. Lampu sein kanan belakang truk mengalami kerusakan, sedangkan bagian depan sepeda motor Honda Beat rusak berat. Nilai kerugian material sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan kepolisian telah mengambil sejumlah langkah awal setelah menerima laporan kecelakaan. Personel mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, melakukan olah TKP, serta mendata orang-orang yang mengetahui peristiwa tersebut.
Penanganan perkara selanjutnya dikoordinasikan dengan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Kutai Timur. Penyidik mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk menyusun gambaran lengkap mengenai posisi kendaraan, kondisi jalan, jarak pandang, serta tindakan yang telah dilakukan pengemudi truk sebelum kecelakaan terjadi.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra menegaskan bahwa proses penanganan telah dilakukan sesuai prosedur. Pihaknya juga meminta masyarakat meningkatkan konsentrasi ketika berkendara, terutama pada dini hari, saat penerangan jalan terbatas, atau ketika kondisi cuaca mengganggu jarak pandang.
“Personel Satlantas Polres Kutai Timur telah melakukan penanganan cepat di lokasi kejadian, mulai dari pengamanan arus lalu lintas, olah TKP, pengumpulan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Gakkum untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, menjaga jarak aman, serta mengurangi kecepatan, khususnya pada ruas jalan minim penerangan atau ketika melintas di sekitar kendaraan yang berhenti di badan jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ujar AKP Rezky Nur Harismeihendra.
Imbauan tersebut dinilai penting karena ruas Jalan Poros Sangatta–Bontang menjadi salah satu jalur yang dilalui berbagai jenis kendaraan, termasuk sepeda motor, mobil pribadi, angkutan barang, dan kendaraan bertonase besar. Kondisi perjalanan pada pagi buta juga memiliki risiko tersendiri akibat minimnya pencahayaan, kabut, kelelahan pengendara, serta keterbatasan waktu untuk bereaksi terhadap hambatan di jalan.
Pengguna jalan diingatkan untuk menyesuaikan kecepatan dengan kondisi sekitar dan tidak hanya mengandalkan lampu kendaraan di depannya. Jarak aman perlu dijaga agar pengendara memiliki cukup ruang untuk melakukan pengereman atau menghindari kendaraan yang berhenti mendadak. Kendaraan yang mengalami kerusakan juga harus memasang tanda peringatan pada jarak yang memadai agar mudah terlihat dari kejauhan.
Hingga Sabtu (1/8/2026), penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Kutai Timur masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Hasil pemeriksaan saksi, kondisi kendaraan, barang bukti, serta temuan di lokasi akan menjadi dasar dalam menentukan rangkaian peristiwa dan kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa kecelakaan dapat terjadi dalam hitungan detik ketika jarak pandang, kecepatan, dan konsentrasi tidak berjalan seimbang. Kepolisian berharap seluruh pengguna Jalan Poros Sangatta–Bontang meningkatkan kewaspadaan agar kejadian serupa tidak kembali merenggut korban jiwa.
