Kutim – Angin politik di Kutai Timur mulai membawa nama-nama yang sebelumnya berada di dua jalur berbeda. Rizali Hadi, S.IP. dari lingkungan birokrasi dan Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si. dari panggung legislatif kini menjadi bahan percakapan setelah keduanya muncul bersama dalam sebuah materi visual bertajuk “Dua Figur Satu Tujuan”. Kemunculan poster tersebut ikut memantik spekulasi mengenai kemungkinan duet keduanya dalam kontestasi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur pada periode mendatang.
Percakapan mengenai Rizali dan Agusriansyah belakangan tidak hanya muncul di ruang politik formal. Nama keduanya juga mulai diperbincangkan di tengah masyarakat, termasuk dalam obrolan di kedai kopi. Latar belakang yang berbeda menjadi salah satu faktor yang membuat isu tersebut menarik perhatian. Rizali dikenal melalui perjalanan panjang di pemerintahan daerah, sedangkan Agusriansyah memiliki pengalaman di jalur politik dan lembaga legislatif.
Meski demikian, beredarnya materi yang menyandingkan keduanya belum dapat dimaknai sebagai deklarasi pencalonan. Poster tersebut tidak mencantumkan keterangan mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusung, koalisi, maupun pernyataan resmi dari Rizali Hadi dan Agusriansyah Ridwan mengenai pencalonan bersama. Dengan demikian, pembicaraan mengenai duet keduanya sejauh ini masih berada dalam wilayah wacana politik yang berkembang di masyarakat.
“Dua Figur Satu Tujuan,” demikian pesan utama yang tertulis dalam materi visual tersebut.
Pesan itu diperkuat dengan kalimat “Bekerja bersama untuk Kutim lebih baik” dan “Dari Kutai Timur untuk masa depan yang lebih baik”. Enam bidang juga dimunculkan sebagai titik perhatian, yakni ekonomi hijau, sumber daya manusia unggul, pemerataan infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata berkelanjutan, dan masyarakat sejahtera.
Pemilihan enam isu tersebut memiliki irisan dengan sejumlah agenda pembangunan Kutai Timur. Dalam Musrenbang Kabupaten Kutai Timur untuk penyusunan RKPD 2027 pada Selasa (7/4/2026), pemerintah daerah antara lain membicarakan kebutuhan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Sekda Kutim Rizali Hadi juga tercatat menghadiri forum perencanaan tersebut bersama perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Rizali Hadi sendiri hingga September 2026 masih menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur. Dalam kapasitas tersebut, ia terlibat dalam berbagai agenda pemerintahan, termasuk penataan aparatur dan penguatan sistem merit di lingkungan Pemkab Kutim. Dokumentasi pemerintah daerah pada Jumat (4/9/2026) mencatat Rizali memimpin agenda pelantikan pejabat fungsional sekaligus menyampaikan arahan terkait profesionalitas aparatur dan efisiensi fiskal.
Keterlibatan Rizali dalam agenda pembangunan berkelanjutan juga terlihat dalam pengembangan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat. Pada Senin (6/7/2026), ia hadir dalam rangkaian penyambutan Tim Verifikasi Geopark Nasional. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur saat itu menegaskan pengembangan kawasan tersebut diarahkan agar konservasi lingkungan dapat berjalan beriringan dengan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, Agusriansyah Ridwan saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2024-2029. Situs resmi DPRD Kaltim mencantumkan Agusriansyah sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda, anggota Badan Anggaran, anggota Komisi IV, sekaligus Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kaltim.
Agusriansyah juga merupakan legislator dari Daerah Pemilihan VI Kalimantan Timur yang meliputi Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau. Pada Rabu (4/3/2026), ia bersama sejumlah anggota DPRD Kaltim dari Dapil VI menghadiri konsultasi publik rancangan awal RKPD Kutai Timur 2027. Dalam forum tersebut, Agusriansyah menekankan perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan Kutim dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kaltim.
Aktivitasnya di Bapemperda turut memberikan konteks terhadap citra legislasi yang ditampilkan dalam poster. Pada Rabu (25/3/2026), Agusriansyah tercatat mengikuti pembahasan evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama unsur pemerintah. Kemudian pada Rabu (13/5/2026), Bapemperda membahas rancangan regulasi untuk agenda 2027 dengan perhatian pada peningkatan pendapatan daerah, sektor sosial dan sinkronisasi pembangunan.
Perbedaan rekam aktivitas antara Rizali di lingkungan eksekutif dan Agusriansyah di lembaga legislatif itulah yang kemudian menjadi salah satu bahan narasi dalam materi “Dua Figur Satu Tujuan”. Poster tersebut seolah mempertemukan pengalaman tata kelola pemerintahan dengan pengalaman legislasi dan politik. Namun, narasi mengenai kemampuan maupun keunggulan personal yang terdapat dalam materi tersebut tetap harus dipandang sebagai pesan yang dibangun oleh pembuat poster, bukan sebagai penilaian independen.
Kemunculan materi itu pada akhirnya menambah warna dalam percakapan politik Kutai Timur mengenai figur yang mungkin tampil pada kontestasi kepala daerah berikutnya. Apakah Rizali Hadi dan Agusriansyah Ridwan benar-benar akan berada dalam satu pasangan politik masih belum mendapat jawaban resmi. Hingga kini, belum terdapat deklarasi bersama maupun keputusan partai yang dapat mengubah wacana tersebut menjadi pencalonan formal. Untuk sementara, “Dua Figur Satu Tujuan” masih menjadi sebuah narasi politik yang beredar di ruang publik dan menarik perhatian menuju dinamika Pilkada Kutai Timur mendatang.
