Kutim – Pembukaan kawasan hutan bak membuka “pintu” bagi nyamuk malaria untuk mendekati permukiman dan aktivitas manusia. Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mencatat sebanyak 118 warga terjangkit malaria, dengan sejumlah kasus ditemukan di wilayah yang memiliki aktivitas masyarakat berdekatan dengan kawasan hutan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, dr. Hj. Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan data tersebut saat diwawancarai di Kantor Dinas Kesehatan Kutim, Rabu (16/9/2026). Berdasarkan data Dinkes Kutim, jumlah kasus malaria mencapai 118 orang. Kecamatan Sandaran menjadi salah satu wilayah dengan kasus tinggi, yakni sebanyak 22 kasus. Kasus juga mulai ditemukan di Sangatta Selatan dengan sembilan orang terjangkit.
Menurut Yuwana, salah satu persoalan dalam penanganan malaria adalah tidak semua masyarakat segera melaporkan atau memeriksakan diri ketika mengalami gejala. Sebagian penderita baru mendatangi fasilitas kesehatan ketika kondisi kesehatannya memburuk. Laporan dari rumah sakit maupun fasilitas pelayanan kesehatan kemudian menjadi dasar bagi Dinkes Kutim untuk melakukan penelusuran epidemiologi.
“Biasanya kan mereka tidak lapor. Tapi begitu sudah sakit, mau tak mau kan ke rumah sakit. Nah nanti dari rumah sakit, kami tindak lanjuti, kami kejar. Dia dapatnya dari mana, kita turun ke lapangan nanti, petugas surveillance epidemiologinya,” kata Yuwana.
Penelusuran tersebut diperlukan untuk mengetahui lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya penularan. Petugas surveilans epidemiologi akan turun ke lapangan setelah mendapatkan informasi mengenai pasien malaria. Langkah itu juga penting untuk mengetahui kemungkinan adanya penderita lain sekaligus memetakan risiko penyebaran penyakit di lingkungan sekitar.
Yuwana menjelaskan, penularan malaria terjadi melalui nyamuk yang sebelumnya menggigit seseorang yang telah terinfeksi. Parasit penyebab malaria kemudian dapat berpindah ketika nyamuk tersebut menggigit manusia lainnya. Siklus penularan dapat terus berlangsung apabila rantainya tidak segera diputus.
“Begitu nyamuk ini sudah ngigit darah orang yang kena malaria, maka dia ngigit orang lain dipindahkan lah plasmodiumnya tadi. Plasmodiumnya pindah lagi, nular ke orang yang lain, sama begitu terus siklusnya,” jelasnya.
Menurut Yuwana, siklus hidup nyamuk relatif singkat sehingga upaya memutus mata rantai penularan menjadi penting. Penemuan kasus, pemeriksaan penderita, pengobatan serta penelusuran lokasi penularan diperlukan agar penyebaran malaria tidak terus berulang di tengah masyarakat.
Risiko tersebut semakin perlu diperhatikan ketika terjadi pembukaan kawasan hutan. Yuwana menyebut habitat nyamuk malaria banyak ditemukan di kawasan berhutan. Ketika kawasan tersebut dibuka untuk perkebunan, termasuk sawit, maupun pembangunan perumahan, perubahan lingkungan dapat membuat nyamuk berpindah dan meningkatkan peluang kontak dengan manusia yang beraktivitas di sekitarnya.
“Kalau ada pembukaan lahan, sawit misalnya, atau memang hutan yang dibuka untuk perumahan, apalagi itu kan pasti nyamuknya kan lari semua dan orang yang di situ tadi akan tergigit,” ujar Yuwana.
Kondisi tersebut membuat masyarakat yang bekerja maupun tinggal di sekitar kawasan pembukaan lahan perlu meningkatkan kewaspadaan. Mobilitas orang yang telah terinfeksi juga menjadi perhatian karena penderita dapat berada di wilayah lain ketika kemudian mengalami gejala dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan.
Selain pola penularannya, Dinkes Kutim mengingatkan bahwa malaria memiliki beberapa jenis parasit Plasmodium dengan tingkat risiko yang berbeda. Yuwana menyebut antara lain Plasmodium falciparum dan Plasmodium vivax. Di antara jenis malaria tersebut, terdapat infeksi yang dapat berkembang menjadi kondisi berat dan menyerang otak.
“Ada yang memang paling berbahaya karena dia bisa menyebabkan namanya malaria serebral. Jadi sampai ke otak. Kalau sudah menyerang otak, akhirnya pasiennya bisa meninggal. Itu yang paling bahaya,” tegas Yuwana.
Temuan 118 kasus tersebut menjadi perhatian Dinkes Kutim, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan kawasan hutan dan pembukaan lahan. Penelusuran epidemiologi terhadap setiap laporan kasus menjadi bagian penting untuk menemukan sumber penularan sekaligus memutus siklus penyebaran malaria sebelum menjangkau lebih banyak masyarakat.
Dengan kasus yang telah ditemukan di Sandaran hingga Sangatta Selatan, kewaspadaan terhadap malaria tidak hanya diperlukan di kawasan pedalaman. Perubahan bentang alam, aktivitas pembukaan hutan dan mobilitas masyarakat membuat pemantauan kasus serta respons cepat petugas kesehatan menjadi penting untuk menekan penularan malaria di Kutai Timur.
