Tenggarong – Dalam suasana formal dan penuh evaluasi, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar. Rapat Paripurna ke-IV ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (24/3/2025).
Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas Ketua DPRD, Junadi, bersama Wakil Ketua sementara, Aini Faridah, dan dihadiri 26 anggota DPRD serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar. LKPJ ini menjadi ajang penting untuk mengevaluasi capaian program pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran.
Dalam laporannya, Sunggono menyoroti peningkatan kinerja Pemkab Kukar selama dua tahun terakhir. Ia menyebut bahwa capaian ini dibuktikan lewat sejumlah penghargaan tingkat regional hingga nasional. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis desa dan kecamatan, yang menjadi tema strategis dalam RPJMD Kukar Idaman.
Sunggono menjelaskan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target sebesar Rp 14,3 triliun. Sementara itu, belanja daerah direalisasikan sebesar Rp 12,8 triliun dari target Rp 14,5 triliun, atau sekitar 88,14 persen.
“LKPJ ini bukan sekadar laporan administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat dan DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar Sunggono di hadapan para anggota dewan.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar target kinerja telah tercapai, mencerminkan keseriusan Pemkab Kukar dalam menjalankan visi pembangunan jangka menengah yang telah dirancang.
Junadi, selaku Plt. Ketua DPRD Kukar, menyampaikan bahwa dokumen LKPJ merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas pelaksanaan pemerintahan.
“Ini adalah wujud kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. Evaluasi yang objektif akan menjadi dasar rekomendasi DPRD demi perbaikan ke depan,” ucap Junadi.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses evaluasi tahunan, di mana DPRD akan menelaah lebih lanjut isi LKPJ dan memberikan catatan strategis untuk peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kukar. (ADV).
