Semarang – Transparansi ibarat cahaya yang menerangi ruang pemerintahan. Tanpa keterbukaan, publik akan sulit melihat arah pembangunan yang sedang dijalankan. Hal inilah yang ditekankan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, saat mengajak media dan jajaran pemerintah daerah memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Komitmen tersebut disampaikan Ahmad Luthfi ketika menghadiri acara silaturahmi dan buka puasa bersama para wartawan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng untuk lebih terbuka dalam menyampaikan berbagai program serta perkembangan pembangunan kepada masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan membuka akses informasi kepada publik, masyarakat dapat mengetahui secara jelas kebijakan serta capaian pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah.
“Saya perintahkan semua terbuka, jangan ada yang ditutupi. Harus terbuka, blakotang. Tidak hanya untuk wartawan, masyarakat juga boleh bertanya. Di situ ada akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang harus diketahui masyarakat,” tegasnya.
Luthfi menjelaskan bahwa transparansi bukan hanya sekadar kewajiban administratif pemerintah, tetapi juga merupakan hak masyarakat. Melalui keterbukaan informasi, publik dapat mengawasi sekaligus memahami proses pembangunan yang sedang berjalan di daerahnya. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah daerah dan media massa. Menurutnya, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas sekaligus memberikan edukasi yang konstruktif.
“Media juga memiliki peran dalam pembangunan. Tugas jurnalis sama dengan kita, yaitu mendidik dan membangun masyarakat,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Luthfi juga membuka ruang bagi media untuk memberikan kritik maupun masukan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Ia menilai kritik yang disampaikan secara objektif dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan program pembangunan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, Setiawan Hendra Kelana, menyampaikan bahwa profesi jurnalis memiliki tanggung jawab yang sejalan dengan pemerintah dalam mendorong kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami memiliki kewajiban itu. Dalam menjalankan profesi, jurnalis berhak mendapatkan informasi publik, termasuk dari para narasumber,” ujar Setiawan.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik harus tetap disertai dengan prinsip verifikasi jurnalistik. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus melalui proses pengecekan dan konfirmasi kepada pihak terkait agar tetap akurat dan berimbang.
“Informasi memang harus transparan, tetapi transparan bukan berarti telanjang. Harus ada proses check and recheck kepada para pemangku kepentingan,” katanya.
Setiawan juga menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan media menjadi unsur penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, media tidak hanya bertugas menyampaikan kabar baik, tetapi juga kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kebijakan.
“Ketika bagus kita sampaikan bagus. Kalau ada kritik kita sampaikan juga dengan memberikan solusi. Media harus menjadi bagian dari solusi,” tandasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah dan media, diharapkan keterbukaan informasi publik di Jawa Tengah dapat semakin kuat. Dengan begitu, masyarakat dapat lebih aktif mengawasi jalannya pemerintahan sekaligus turut berperan dalam pembangunan daerah.
