Sidoarjo – Ibarat fondasi bangunan yang harus kokoh dari bawah, penguatan desa kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo, upaya memperketat pengawasan desa kini digencarkan melalui program Jaga Desa yang mengedepankan pembinaan dan koordinasi lintas pihak.
Rapat koordinasi program tersebut digelar di Ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo pada Rabu (29/4/2026), dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan organisasi desa. Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk menyinergikan pengawasan sekaligus menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait tata kelola desa.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” ujar Subandi dalam sambutannya.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa peran aparat penegak hukum tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga pembinaan. Dengan pendekatan ini, diharapkan potensi persoalan di desa dapat dicegah sejak awal melalui komunikasi yang intensif.
Selain itu, Subandi juga mendorong penguatan sinergi antara organisasi desa seperti ABPEDNAS dan Paguyuban BPD. Ia bahkan mengusulkan agar kedua organisasi tersebut dapat dilebur menjadi satu wadah yang lebih solid demi memperkuat koordinasi dan efektivitas program.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” tegasnya.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan kesinambungan program antar desa sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang kerap muncul di tingkat pemerintahan desa. Dengan koordinasi yang lebih terintegrasi, diharapkan kebijakan dapat berjalan selaras dari pusat hingga daerah.
Dalam kesempatan itu, Subandi juga menyoroti masih adanya konflik antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Ia berharap program Jaga Desa mampu menjadi solusi dengan mengedepankan pendekatan preventif melalui pembinaan dan komunikasi yang lebih baik.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan APH terlebih dahulu,” katanya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri Sekda Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Probo Agus Sunarno, serta sejumlah perwakilan organisasi desa. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Di akhir kegiatan, Subandi menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah menciptakan pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Ia berharap sinergi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS dapat menjadi ruang pembelajaran sekaligus pertukaran pengetahuan antar desa.
Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi desa, program Jaga Desa diharapkan mampu menjadi model pengawasan yang efektif. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendorong kemajuan Kabupaten Sidoarjo melalui penguatan dari tingkat desa.
