Jember – Balai Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, menjadi saksi pencairan honorarium guru ngaji, guru kitab non-Islam, dan modin tahap pertama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember pada Rabu (10/9/2025). Sebanyak 85 orang penerima dari total 117 yang terdaftar telah menerima hak mereka, sementara sisanya menunggu verifikasi data administrasi.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember, Nurul Hafid Yasin, bersama Camat Sumberbaru, Farid Wajdi. Menurut Farid, pencairan dilakukan bertahap agar lebih tertib. “Ada 117 penerima di Yosorati, namun yang sudah lengkap datanya baru 85 orang,” ujarnya.
Setiap penerima mendapatkan honorarium sebesar Rp1,5 juta per tahun. Tidak hanya itu, Pemkab Jember juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah, serta kesempatan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak penerima.
Ali (55), salah satu guru ngaji penerima manfaat dari Dusun Sumber Rejo, mengaku lega dengan sistem baru pencairan ini. “Saya berterima kasih kepada Pak Bupati. Sekarang pencairan cukup di balai desa, tidak seperti dulu harus antre panjang di bank,” ungkapnya.
Kabag Kesra Nurul Hafid menegaskan, program honorarium guru ngaji adalah prioritas Bupati Jember Muhammad Fawaid. Tahun 2025 ini jumlah penerima mencapai 22 ribu orang, meningkat dari sekitar 19 ribu pada 2024. “Arahan Gus Bupati jelas, honorarium harus diserahkan secara terhormat, langsung di balai desa masing-masing,” katanya.
Hafid merinci, dari 31 kecamatan di Jember, sebanyak 23 kecamatan telah siap melakukan pencairan dengan total 15.175 penerima. Rinciannya: 14.718 guru ngaji Islam, 191 guru kitab non-Islam, dan 266 modin. Delapan kecamatan lain ditargetkan menyusul dalam sepekan ke depan.
Selain memberikan bantuan finansial, Pemkab Jember memastikan seluruh penerima terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, mencakup risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Perlindungan ini berlaku baik ketika mengajar maupun saat melakukan aktivitas lainnya.
Program ini bukan hanya bentuk penghargaan kepada para guru ngaji, melainkan juga komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan mereka yang selama ini berperan penting dalam pendidikan moral dan agama masyarakat. (ADV).
