Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP‑el yang dipusatkan di Kecamatan Jenggawah, Senin (5/1/2026). Program ini dirancang untuk memangkas kesenjangan layanan administrasi kependudukan dengan membawa fasilitas pencetakan KTP‑el langsung ke seluruh kecamatan di Jember.
Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengatakan selama ini masyarakat mengeluhkan ketersediaan blangko KTP‑el serta jarak dan biaya yang harus ditempuh ketika mengurus dokumen ke pusat kota. Khususnya warga di wilayah jauh yang membutuhkan waktu satu hingga dua jam untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Kami melihat adanya potensi ketimpangan pelayanan, khususnya bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota. Dengan hadirnya layanan ini, warga cukup datang ke kantor kecamatan masing‑masing untuk mencetak KTP‑el,” ujarnya saat peluncuran program.
Program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP‑el merupakan jawaban atas keluhan tersebut. Untuk mendukung implementasinya, Pemkab Jember menyiapkan dua petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di setiap kecamatan. Tidak hanya sumber daya manusia, sarana dan prasarana seperti perangkat pencetakan, tinta, hingga blangko KTP‑el kini telah lengkap tersedia di seluruh kecamatan. Sebelumnya fasilitas pencetakan KTP‑el hanya tersedia di delapan kecamatan.
Berdasarkan evaluasi Pemkab Jember, sejak tahun 2019 hingga 2025 tercatat sekitar 66 ribu warga belum berhasil mencetak KTP‑el akibat keterbatasan blangko. Melalui program ini, warga yang telah mendaftar pada periode tersebut cukup membawa bukti pendaftaran ke kantor kecamatan untuk langsung mencetak KTP‑el tanpa harus pergi ke Kota Jember.
Sementara itu, bagi warga yang belum memiliki KTP‑el atau warga yang melakukan pindah domisili ke Jember, proses pencetakan tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat dengan waktu penyelesaian maksimal empat hari kerja.
Pemkab Jember juga menegaskan bahwa seluruh layanan pencetakan KTP‑el diberikan secara gratis tanpa biaya apapun. Pemerintah daerah pun meminta masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya layanan administrasi ini dan melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar di lapangan.
Program Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP‑el ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak administrasi kependudukan seluruh warga Kabupaten Jember secara merata. Ke depan, langkah ini dipandang sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan akuntabel bagi masyarakat.
