Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Julfansyah menyuarakan keprihatinannya atas kondisi sejumlah sekolah yang pembangunannya belum rampung di Kabupaten Kutai Timur. Dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pada Senin, 4 November 2024, di gedung DPRD Kutai Timur, Julfansyah menyampaikan niatnya untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Langkah ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan terkait proyek-proyek pendidikan yang mangkrak dan membahas solusi untuk penyelesaian proyek tersebut.
Menurut Julfansyah , ada beberapa bangunan sekolah, termasuk Sekolah Dasar (SD) 07 dan SD 04, yang masih belum selesai. Hal ini menjadi perhatian serius karena pembangunan sekolah merupakan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendidikan yang layak bagi masyarakat. “Itu kan banyak bangunan yang tidak selesai sampai sekarang. Nah, itu yang masih kami pertanyakan. Saya tadi minta izin kepada Pak Ketua, saya ingin memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk menjelaskan masalah ini,” ujar Julfansyah dalam pernyataannya.
Julfansyah menyatakan bahwa kondisi ini mengindikasikan adanya kendala dalam pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur pendidikan di Kutai Timur. Menurutnya, banyak sekolah di wilayahnya yang masih terbengkalai dan belum selesai pembangunannya. “Besok, saya akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan untuk berdiskusi. Banyak sekolah di wilayah saya yang pembangunannya belum selesai. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat,” tambah Julfansyah .
Sebagai perwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi lima kecamatan yaitu Busang, Bengalon, Muara Calong, Batu Ampar, dan Long Mesangat, Julfansyah menyampaikan bahwa wilayah-wilayah tersebut memiliki kebutuhan infrastruktur pendidikan yang cukup tinggi. Meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, realisasi di lapangan masih jauh dari harapan. Ia menilai perlunya evaluasi serius untuk memastikan bahwa proyek-proyek ini dapat selesai tepat waktu.
Julfansyah , yang memiliki pengalaman sebelas tahun sebagai Kepala Desa, merasa bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah-langkah tegas agar manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat. “Saya melihat di lapangan, banyak sekali kebutuhan pembangunan yang belum berjalan dengan baik. Pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan proyek-proyek yang tertunda ini, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” ucapnya.
Sebagai upaya lanjut, Julfansyah mengungkapkan bahwa Komisi D akan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur untuk membahas kendala dalam penyelesaian proyek sekolah ini. Ia berharap pertemuan tersebut bisa memberikan gambaran jelas mengenai berbagai aspek, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan proyek di lapangan. “Kami di Komisi D memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang layak dapat segera tersedia bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan ini menjadi langkah penting agar kita bisa memahami apa saja kendalanya dan bagaimana solusinya,” jelas Julfansyah .
DPRD Kutai Timur, melalui Komisi D, berkomitmen untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan infrastruktur pendidikan demi meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat. Julfansyah menegaskan bahwa Komisi D akan terus mengawal proses ini, terutama di wilayah Dapil III yang merupakan tanggung jawabnya. Ia berharap pemerintah daerah dan dinas terkait dapat bekerja lebih maksimal untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik. “Kami di Komisi D akan terus memantau dan mendorong penyelesaian pembangunan ini. Kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, menjadi prioritas utama, dan saya berharap seluruh pihak dapat memberikan komitmen yang nyata,” paparnya.
Selain itu, Julfansyah juga menekankan bahwa tertundanya pembangunan sekolah ini berdampak besar pada proses belajar-mengajar, khususnya di daerah-daerah pedalaman yang sangat membutuhkan fasilitas pendidikan yang memadai. Anak-anak di Kutai Timur berhak mendapatkan akses pendidikan dengan fasilitas yang layak. Menurutnya, penundaan ini bisa menghambat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah tersebut. “Dengan tertundanya pembangunan sekolah, anak-anak kita di pedalaman jadi terdampak. Ini sangat berpengaruh pada kesempatan mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Kita perlu memastikan proyek-proyek ini segera selesai agar hak-hak anak-anak ini dapat terpenuhi,” tegas Julfansyah .
Ia berharap pemanggilan Kepala Dinas Pendidikan ini dapat menghasilkan solusi dan mempercepat proses pembangunan. DPRD Kutai Timur akan terus mengawasi dan memberikan masukan agar anggaran yang telah disediakan bisa dimanfaatkan secara optimal. “Harapan kami, setelah pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, masalah ini bisa segera terselesaikan. Kami di Komisi D siap bekerja sama untuk mewujudkan Kutai Timur yang lebih baik, terutama dalam bidang pendidikan,” tutup Julfansyah .