Sidoarjo – Jalan raya bukan sekadar tempat berpacu, tetapi ruang hidup bersama yang menuntut kesadaran kolektif. Hari ini, Senin (14/7/2025), Polresta Sidoarjo secara resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Apel pembukaan dilangsungkan di halaman Polresta Sidoarjo dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Turut hadir Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, mewakili Bupati, serta Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Dedyk Wahyu Widodo. Operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025, dan melibatkan personel dari kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP.
Dalam sambutannya, Fenny menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Semeru. Ia menekankan bahwa keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh pengguna jalan.
“Saya mohon kepada warga Sidoarjo untuk menaati ketentuan berlalu lintas,” ujarnya.
Fenny mengingatkan bahwa tindakan kecil seperti memakai helm sesuai standar dan tidak bermain ponsel saat mengemudi, adalah bentuk nyata kepatuhan terhadap hukum sekaligus perlindungan diri dan sesama pengguna jalan.
“Kita patuh, semuanya pasti lancar,” tambahnya.
Kapolresta Christian Tobing, saat membacakan sambutan dari Kapolda Jawa Timur, menegaskan bahwa tema Operasi Patuh Semeru 2025 kali ini adalah “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.” Tema ini mengandung makna pentingnya budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari cita-cita nasional untuk menjadi bangsa maju dan berdaya saing tinggi.
Operasi ini akan dilaksanakan dengan pendekatan yang berimbang: 25 persen kegiatan pre-emtif (edukasi dan penyuluhan), 25 persen preventif (pencegahan pelanggaran), dan 50 persen represif (penegakan hukum). Langkah tersebut bertujuan membentuk kesadaran warga secara persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus Operasi Patuh Semeru 2025 antara lain:
- Berboncengan lebih dari satu orang,
- Melampaui batas kecepatan,
- Berkendara oleh pengemudi di bawah umur,
- Tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI),
- Tidak menggunakan sabuk pengaman di dalam mobil,
- Menggunakan ponsel saat berkendara,
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan
- Melawan arus lalu lintas.
Target ini dinilai sejalan dengan maraknya pelanggaran yang terjadi di wilayah Sidoarjo selama beberapa bulan terakhir, termasuk kecelakaan yang melibatkan pengendara muda dan pengguna kendaraan roda dua.
Operasi ini diharapkan mampu menciptakan perubahan perilaku di masyarakat yang selama ini masih mengabaikan aturan di jalan raya. Dalam pelaksanaannya, kepolisian juga akan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) serta patroli gabungan dengan Dishub dan Satpol PP untuk mengefektifkan penegakan.
Sebagai bagian dari upaya menyukseskan operasi ini, berbagai spanduk dan baliho imbauan dipasang di titik-titik strategis seperti jalan utama, persimpangan padat, dan kawasan sekolah. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial dan komunitas lokal.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini, Polresta Sidoarjo dan Pemkab berharap angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan secara signifikan. Kedisiplinan dalam berlalu lintas akan menjadi langkah awal menuju masyarakat yang lebih tertib, aman, dan beradab.
