Mojokerto – Aspirasi warga ibarat denyut nadi pembangunan yang harus diselaraskan sebelum melangkah lebih jauh. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kranggan untuk perencanaan tahun 2027, Pemerintah Kota Mojokerto memastikan suara masyarakat menjadi pijakan utama arah kebijakan daerah.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Kranggan 2027 di Kantor Kecamatan Kranggan, Kamis (26/2/2026), menegaskan bahwa Musrenbang merupakan mekanisme resmi yang diprioritaskan dalam menyerap aspirasi masyarakat setelah visi dan misi kepala daerah.
“Musrenbang ini adalah ruang resmi yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan masyarakat, melalui sistem bottom-up dari tingkat kelurahan hingga nasional,” tuturnya.
Wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Mojokerto tahun 2027 diarahkan pada penguatan ketahanan ekonomi serta ketahanan sosial budaya berbasis sektor unggulan daerah. Meski demikian, ia menyadari setiap kecamatan dan kelurahan memiliki karakteristik dan persoalan berbeda, sehingga usulan pembangunan harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masing-masing wilayah.
Dalam forum tersebut, Ning Ita meminta agar seluruh data dan usulan yang masuk dievaluasi serta disempurnakan sebelum dibawa ke Musrenbang tingkat kota. Langkah ini penting agar perencanaan pembangunan memiliki basis data yang akurat, terukur, dan selaras dengan visi misi kepala daerah serta arah kebijakan pembangunan 2027.
“Musrenbang menjadi forum strategis untuk mengakomodasi partisipasi masyarakat, agar perencanaan pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil tiap wilayah, meski tetap mengacu pada tema pembangunan tahunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa usulan pembangunan tidak hanya bergantung pada dana kelurahan, melainkan harus terintegrasi dengan anggaran perangkat daerah terkait. Program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta penguatan ekonomi menjadi urusan wajib pemerintah yang harus tercermin dalam dokumen perencanaan.
“Seluruh program harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada penurunan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan IPM, pertumbuhan ekonomi, serta penurunan ketimpangan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Kranggan, Sutilah, memaparkan bahwa pra-Musrenbang Kecamatan Kranggan telah menghasilkan 101 usulan. Rinciannya meliputi 59 usulan bidang fisik, 22 usulan bidang ekonomi, serta 20 usulan bidang pembangunan manusia. Seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan kamus usulan perangkat daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelurahan.
Ia menambahkan, seluruh usulan tersebut akan kembali dibahas dan diprioritaskan dalam Musrenbang Kecamatan sebelum diajukan ke tingkat kota untuk proses lebih lanjut. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak hanya terjadi sinkronisasi program, tetapi juga tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif dan tepat sasaran.
Melalui Musrenbang Kecamatan Kranggan 2027, Pemerintah Kota Mojokerto berupaya memastikan setiap aspirasi warga tidak berhenti sebagai wacana, melainkan terwujud menjadi program nyata yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
