Mojokerto – Ibarat menyatukan potongan puzzle agar membentuk gambar utuh, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Prajuritkulon menjadi simpul akhir rangkaian perencanaan tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Forum yang digelar Kamis (26/2/2026) itu menjadi ruang strategis untuk merajut berbagai usulan dari kelurahan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, yang akrab disapa Ning Ita, membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan instrumen penting untuk menyinkronkan kebutuhan riil masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah yang akan tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.
Menurutnya, setiap kelurahan memiliki karakteristik dan persoalan berbeda. Karena itu, forum Musrenbang menjadi jembatan agar aspirasi yang muncul dari bawah dapat diolah dan disesuaikan dengan kebijakan makro pemerintah kota. Proses ini dinilai penting agar pembangunan tidak berjalan parsial, melainkan terintegrasi dan berkelanjutan.
“Musrenbang ini memberikan ruang partisipasi kepada masyarakat untuk menyampaikan usulan sesuai kebutuhan wilayahnya. Karena setiap kelurahan dan kecamatan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda, maka forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan yang dirancang pemerintah kota pada dasarnya bersifat menyeluruh untuk seluruh wilayah. Namun dalam praktiknya, kebutuhan tiap kelurahan sering kali berbeda sehingga perlu proses penyesuaian di tingkat kecamatan. Melalui mekanisme ini, usulan yang bersifat lokal dapat diintegrasikan menjadi rencana yang lebih komprehensif.
“Permasalahan seperti drainase tidak bisa diselesaikan hanya di satu titik saja. Harus dilihat dari hulu sampai hilir, sehingga perlu sinkronisasi antarwilayah termasuk melalui forum Musrenbang kecamatan,” terangnya.
Contoh konkret yang disampaikan Ning Ita adalah usulan perbaikan drainase yang diajukan secara terpisah oleh sejumlah kelurahan. Jika dikerjakan sendiri-sendiri, penanganannya berpotensi kurang optimal. Namun dengan penggabungan dan penyelarasan di tingkat kecamatan, perencanaan dapat dilakukan secara menyeluruh dari sumber hingga muara aliran air.
Selain infrastruktur, sektor pemberdayaan ekonomi juga menjadi perhatian. Ning Ita mencontohkan usulan pelatihan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam beberapa kasus, jumlah peserta di satu kelurahan belum memenuhi kriteria program pemerintah. Dengan koordinasi lintas kelurahan, usulan tersebut dapat digabung sehingga tetap memenuhi syarat pelaksanaan.
“Jangan sampai usulan yang sebenarnya relevan dengan program prioritas justru tidak terlaksana karena jumlahnya terbatas di satu kelurahan. Di sinilah pentingnya sinkronisasi di tingkat kecamatan agar usulan yang ada bisa diakomodasi secara optimal,” terangnya.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), untuk memastikan proses sinkronisasi berjalan efektif. Dengan demikian, setiap usulan yang telah dibahas dapat benar-benar mendukung tema pembangunan 2027 sekaligus mendorong pencapaian target pembangunan daerah secara terukur.
Musrenbang Kecamatan Prajuritkulon ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Mojokerto. Pemerintah kota berharap, seluruh proses perencanaan yang partisipatif ini mampu menghasilkan program yang tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Sebagai tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, Musrenbang diharapkan bukan hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga menjadi landasan kuat bagi terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di tahun mendatang.
