Jombang – Dalam dua pekan terakhir, ketenangan Kabupaten Jombang terusik oleh dua kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat. Dua kejadian ini menambah deretan kasus kriminal yang diungkap Polres Jombang, mencerminkan tantangan keamanan yang harus dihadapi oleh masyarakat setempat.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kasi Humas Iptu Kasnasin, memaparkan hasil operasi selama 15 hari yang mengungkap 12 kasus kejahatan di wilayah ini. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan, termasuk mereka yang terlibat dalam dua insiden pengeroyokan.
Kasus Pertama: Dendam Pribadi yang Berujung Kekerasan
Kejadian pertama menimpa AES (22), warga Kecamatan Gudo. Pada Senin (17/06/2024), AES yang sedang asyik memancing di sungai Bong Papak, Dusun Klepek, Desa Sukoiber, tiba-tiba diserang oleh tiga orang. Serangan brutal itu menyebabkan AES mengalami patah tulang hidung, gigi berdarah, dan memar di wajah.
Menurut Iptu Kasnasin, motif di balik pengeroyokan ini adalah dendam pribadi dan ketidakpuasan karena korban diduga rasis dengan mengenakan kaos salah satu perguruan silat yang terpasang terbalik. Insiden ini menunjukkan betapa mudahnya konflik pribadi berubah menjadi kekerasan fisik yang merugikan.
Kasus Kedua: Kekerasan di Tengah Malam
Pengeroyokan kedua dialami oleh AP (23), warga Kecamatan Kesamben. Pada Minggu (30/06/2024) dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, AP bersama temannya baru saja selesai latihan silat di Desa Plandi. Dalam perjalanan pulang, mereka berhenti di bawah Fly Over Peterongan untuk membeli pentol. Namun, suasana malam yang tenang berubah mencekam ketika sekelompok perguruan silat, berjumlah sekitar 10 orang, tiba-tiba menyerang AP.
Korban mengalami luka robek di mulut, tiga gigi atas patah, dan memar di punggung akibat pukulan pelaku. Beruntung, ada warga yang segera menolong AP. Satu dari sepuluh pelaku gagal melarikan diri dan berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke polisi.
Langkah Kepolisian
Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan komitmennya untuk menangani kasus-kasus kriminal dengan tegas. Dari 17 tersangka yang ditangkap dalam operasi ini, 15 di antaranya sudah ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Sementara dua tersangka lainnya tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.
Harapan Masyarakat
Kedua insiden ini menyoroti perlunya peningkatan kesadaran dan keharmonisan di antara berbagai kelompok masyarakat. Masyarakat Jombang berharap agar pihak berwenang terus melakukan patroli dan memberikan edukasi agar kejadian serupa tidak terulang. Keamanan dan ketenangan diharapkan dapat kembali menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga Jombang.
Di balik berita penangkapan para pelaku, ada harapan besar bahwa setiap individu, apapun latar belakangnya, dapat hidup berdampingan dalam damai tanpa perlu ada rasa takut terhadap kekerasan dan tindakan anarkis.
