Sangatta – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur mengadakan upacara pada Senin pagi (9/12/2024). Upacara yang dilaksanakan di halaman kantor Kejari Kutim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Reopan Saragih, dan diikuti oleh jajaran pejabat serta staf Kejari Kutim.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Michael A.F Tambunan, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Danang Leksono, para kepala seksi lainnya, pejabat struktural, jaksa fungsional, pegawai tata usaha, hingga tenaga honorer. Upacara dimulai pada pukul 07.30 WITA dengan susunan acara yang berlangsung tertib dan khidmat.
Rangkaian Upacara Hakordia 2024
Upacara dimulai dengan laporan komandan upacara, dilanjutkan dengan pengibaran bendera Merah Putih. Seluruh peserta dengan semangat membacakan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Trikarma Adhyaksa sebagai simbol komitmen dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Salah satu momen penting dalam upacara ini adalah pembacaan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, yang disampaikan oleh Kajari Reopan Saragih. Dalam amanat tersebut, ditekankan pentingnya integritas dan konsistensi jaksa sebagai garda terdepan dalam memerangi korupsi. Pesan ini juga menjadi pengingat bahwa korupsi bukan hanya tindakan melawan hukum, tetapi juga kejahatan yang merugikan rakyat dan merusak tatanan pemerintahan.
Upacara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan Kejari Kutim. Tepat pukul 08.15 WITA, kegiatan upacara selesai dengan aman, tertib, dan penuh makna.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur mengadakan upacara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Senin pagi (9/12/2024)
Kampanye Antikorupsi di Jalan Raya
Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan kampanye antikorupsi yang dimulai pada pukul 08.45 WITA. Dipimpin langsung oleh Kajari Reopan Saragih, jajaran Kejari Kutim bersama para staf turun ke jalan untuk membagikan stiker dan kaos bertemakan Hakordia kepada masyarakat.
Sebanyak 500 stiker dan 100 kaos dibagikan dalam kegiatan ini. Para pegawai Kejari Kutim menyasar beberapa titik keramaian di wilayah Sangatta untuk menyampaikan pesan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi. Kampanye ini berlangsung hingga pukul 09.30 WITA dengan suasana yang meriah namun tetap tertib.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata Kejaksaan dalam mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus mengingatkan bahwa korupsi adalah musuh bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah dan memerangi korupsi demi masa depan yang lebih baik,” ujar Kajari Reopan Saragih di sela-sela kampanye.
Makna dan Sejarah Hakordia
Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai bentuk komitmen global melawan korupsi. Penetapan ini berawal dari kesadaran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang dampak buruk korupsi yang merugikan negara, masyarakat, dan pembangunan. Majelis Umum PBB kemudian merumuskan instrumen hukum internasional untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di seluruh dunia.
Hakordia menjadi momen penting untuk mengingatkan seluruh pihak tentang bahaya korupsi serta perlunya upaya bersama dalam mencegahnya. Tema Hakordia tahun ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam amanat Jaksa Agung yang dibacakan pada upacara, ditekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan yang sistemik, holistik, dan integratif. Kajari Kutim menegaskan bahwa upaya ini membutuhkan sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan mata rantai pemberantasan korupsi yang saling melengkapi.
“Kejaksaan Republik Indonesia hadir di tengah masyarakat sebagai teladan dan figur dengan integritas mumpuni. Kami berkomitmen untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegas Reopan Saragih.
Momentum Penguatan Integritas
Hakordia 2024 juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen Kejaksaan dalam menjalankan tugas dengan integritas tinggi. Kejari Kutim berharap kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi.
“Semangat melawan korupsi harus terus kita gelorakan, tidak hanya di tingkat institusi, tetapi juga di kehidupan sehari-hari. Masyarakat harus sadar bahwa setiap tindakan melawan korupsi, sekecil apa pun, akan membawa dampak besar bagi kemajuan bangsa,” ujar Reopan.
Pesan untuk Masa Depan yang Bebas Korupsi
Kejari Kutim melalui kegiatan ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi yang berkelanjutan.
Dengan pelaksanaan upacara dan kampanye ini, Kejari Kutim telah menunjukkan komitmen nyata dalam memperingati Hakordia. Semangat antikorupsi yang digaungkan diharapkan tidak hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi juga menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Hakordia 2024 menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
