Sijunjung – Seperti bara yang sempat menyala di tengah keresahan, ribuan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sijunjung memadati Mapolres Sijunjung pada Ahad (7/6/2026) malam. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM sekaligus ketidakpuasan masyarakat terhadap sejumlah informasi mengenai aktivitas pertambangan yang dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
Peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Seorang aktivis bernama Jonni, yang dikenal aktif menyampaikan informasi terkait pertambangan melalui media daring dan media sosial, saat itu sedang berkunjung ke rumah warga. Kehadirannya diketahui sejumlah masyarakat yang merasa keberatan dengan berbagai informasi mengenai aktivitas pertambangan yang dinilai merugikan citra para penambang setempat. Situasi yang semula berlangsung biasa kemudian memanas hingga terjadi dugaan tindak kekerasan terhadap korban. Selain itu, kendaraan Toyota Rush berwarna putih milik Jonni dilaporkan mengalami kerusakan.
Mendapatkan laporan mengenai insiden tersebut, personel Polres Sijunjung segera menuju lokasi untuk mengamankan korban dan mencegah terjadinya eskalasi yang lebih besar. Jonni kemudian dibawa ke Mapolres Sijunjung guna mendapatkan perlindungan.
Tak lama berselang, sekitar pukul 18.00 WIB, warga dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, hingga Tanjung Gadang berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi dan meminta penjelasan terkait pemberitaan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi yang mereka rasakan.
Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah bersama jajaran kemudian menerima perwakilan massa dan memfasilitasi dialog terbuka guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, masyarakat meminta agar berbagai informasi yang dianggap tidak tepat dapat ditinjau kembali serta dilakukan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Polres Sijunjung selanjutnya mempertemukan perwakilan warga dengan Jonni. Kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan masing-masing dalam suasana yang kondusif.
Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap sejumlah hal yang menjadi keberatan warga.
“Apabila informasi yang saya sampaikan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, saya menyampaikan permohonan maaf dan siap melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang menjadi keberatan masyarakat,” ujar Jonni dalam forum dialog.
Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi sebelumnya, pihak korban bersama unsur masyarakat yang melibatkan Wali Nagari Limo Koto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), serta para perwakilan jorong sepakat menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan dengan tetap menjaga ketertiban.
Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Namun, seluruh tindakan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya juga siap memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Setelah proses mediasi berlangsung, warga menerima hasil kesepakatan yang dicapai. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan kembali ke daerah masing-masing.
Pendekatan dialogis yang dilakukan aparat kepolisian berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap aman dan kondusif. Penyelesaian melalui musyawarah pun menjadi jalan tengah yang dipilih demi menjaga keharmonisan dan stabilitas di tengah masyarakat.
