Surabaya – Perselisihan yang semula diharapkan berakhir dengan jalan damai justru berubah menjadi kekerasan yang meninggalkan luka mendalam. Seperti api dalam sekam, persoalan pribadi yang melibatkan hubungan asmara berujung pada aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa asal Lamongan di Kota Surabaya. Polisi pun bergerak cepat mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang yang diduga terlibat.
Peristiwa itu ditangani Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya, setelah menerima laporan mengenai penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka serius. Dua terduga pelaku berinisial AM dan MRA berhasil diamankan dan kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kejadian bermula dari ajakan salah satu pelaku kepada korban untuk membahas persoalan pribadi yang berkaitan dengan hubungan asmara. Saat itu korban masih berada di Kabupaten Lamongan dan sempat menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan perempuan yang dimaksud.
“Korban yang saat itu masih berada di Lamongan sempat menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki hubungan lagi dengan perempuan tersebut. Namun, pelaku tetap bersikeras ingin bertemu secara langsung,” ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, Senin (8/6/2026).
Pertemuan antara korban dan pelaku kemudian berlangsung di kawasan Dinoyo, Surabaya. Namun, niat untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik tidak berjalan sesuai harapan. Situasi berubah memanas hingga korban memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari konflik yang lebih besar.
Menurut AKP Hadi, upaya korban untuk menjauh dari perselisihan tidak menghentikan aksi para pelaku. Korban justru dikejar dan menjadi sasaran pengeroyokan yang mengakibatkan dirinya mengalami luka berat. Beruntung, sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas segera memberikan bantuan serta membawa korban ke Rumah Sakit Siloam Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban sempat berusaha menghindari konflik dengan meninggalkan lokasi. Namun, korban kemudian dikejar hingga akhirnya menjadi korban pengeroyokan yang menyebabkan luka serius,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari hasil pengumpulan bukti tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan keduanya kemudian diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat ini penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing pelaku serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam aksi kekerasan tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan guna melengkapi proses penyidikan.
AKP Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan pribadi. Menurutnya, setiap permasalahan dapat diselesaikan secara bijak melalui komunikasi yang baik maupun jalur hukum yang berlaku.
“Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui cara-cara yang baik dan sesuai jalur hukum agar tidak menimbulkan korban maupun konsekuensi pidana,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa emosi yang tidak terkendali dapat berujung pada tindakan melawan hukum dan merugikan banyak pihak. Selain memberikan dampak fisik terhadap korban, tindakan kekerasan juga membawa konsekuensi pidana bagi pelakunya. Oleh karena itu, penyelesaian masalah secara damai dan bijaksana menjadi langkah yang lebih tepat untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.
