Jejak kota kolonial ini tertanam dalam sejarah panjang pemerintahan lokal di Jawa Timur. Kota Mojokerto, meski kecil secara wilayah, punya narasi administratif yang dimulai sejak masa Hindia Belanda. Sekitar tahun 1918, kota ini ditetapkan sebagai stadsgemeente, atau kotapraja, bentuk pemerintahan kota modern versi kolonial yang memiliki dewan kota dan otoritas terbatas di bawah pengawasan pemerintah pusat kolonial.
Penetapan itu bukan tanpa alasan. Mojokerto tumbuh sebagai simpul perdagangan dan transportasi strategis, terutama setelah terhubung jalur kereta api dan jalan raya yang menghubungkannya dengan Surabaya dan kota-kota lain. Struktur ini membuat Mojokerto memiliki perencanaan tata kota dan birokrasi yang lebih tertata dibanding wilayah pedesaan.
“Status stadsgemeente menunjukkan bahwa Mojokerto dipandang penting secara ekonomi dan administratif oleh pemerintah kolonial,”
jelas seorang sejarawan dari Universitas Negeri Surabaya dalam diskusi sejarah perkotaan Jawa.
Ketika Jepang menduduki Indonesia (1942–1945), struktur pemerintahan kolonial dirombak. Namun banyak prinsip penataan ruang dan organisasi pemerintahan tetap digunakan. Setelah proklamasi kemerdekaan pada 1945, Mojokerto ikut dalam transisi menuju sistem pemerintahan nasional. Kota ini lalu dikenal sebagai kotapraja, dan kemudian menjadi Daerah Tingkat II.
Transformasi besar terjadi pasca reformasi. Pemberlakuan UU Otonomi Daerah pada akhir 1990-an memisahkan Kota Mojokerto secara administratif dari Kabupaten Mojokerto. Kota ini resmi menjadi daerah otonom, lengkap dengan wali kota, DPRD, dan perangkat pemerintah daerah yang mengelola urusan sendiri.
Meski luasnya hanya sekitar 20 km², Mojokerto dihadapkan pada berbagai tantangan kota modern: kepadatan penduduk, pembangunan infrastruktur, penyediaan layanan publik, serta pelestarian warisan sejarah. Perlu keseimbangan antara menjadi kota yang maju dan tetap memelihara jejak masa lalu yang kaya.
Kini Mojokerto dikenal sebagai kota kecil yang aktif membangun, dengan identitas unik sebagai bekas pusat administratif kolonial dan bagian dari peradaban Majapahit. Sejarah pemerintahannya mengajarkan bahwa kota bukan hanya tentang gedung dan jalan, tetapi juga tentang perjalanan waktu dan perubahan struktur kekuasaan yang membentuknya.
